Akademisi Uniba Setuju Pilkada Sesuai Jadwal, Kampanye Tatap Muka Ditiadakan

Pilkada 2020 /

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Akademisi Universitas Balikpapan (Uniba) Piatur Pangaribuan setuju jika pilkada serentak tetap digelar sesuai jadwal 9 Desember 2020.

Dia mengatakan, pilkada tetap bisa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Karena jika ditunda, maka ketika masa tugas kepala daerah berakhir, nanti akan ditunjuk Pejabat Sementara (Pjs).

“Saya pribadi lebih setuju pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang dikeluarkan KPU. Dari pada ada Pjs lebih baik dilaksanakan pilkadanya dengan tentunya melaksanakan protokol covid,” ujar Piatur.

“Jika pilkada ingin kita laksanakan pada 9 Desember 2020, maka seluruh pihak harus memegang komitmen. Ini pekerjaan rumah bersama,”.

Namun dia, untuk kampanye tatap muka maupun yang berpotensi mengumpulkan massa agar ditiadakan. Karena kampanye bisa dilakukan menggunakan tekhnologi, koran, elektronik, media online maupun media sosial.

“Kampanye yang harus diubah, lebih baik menggunakan media massa dari pada harus tatap muka,” ujar mantan Rektor Uniba.

Kata dia, dengan tidak adanya kampanye tatap muka ataupun kampanye terbuka, maka akan lebih meringankan tugas penyelenggaran pemilu. Karena pada pemilu sebelumnya banyak penyelenggaran pemilu yang meninggal.

“Ada waktu durasi sekitar dua bulan lebih untuk KPU mensosialisasikan ini, dan Ini pekerjaan rumah bersama,” ucapnya.

Dia juga mendorong Pemerintah Daerah, penyelenggara pemilu maupun pasangan calon  (paslon) dan partai politik (parpol) dukuk bersama untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dapat berjalan pada tahapan pilkada.

Bawaslu pun diminta tegas jika ada paslon yang melanggar protokol kesehatan. Termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegakkan disiplin protokol kesehatan sesuai yang diatur dalam Perwali Nomor 23 Tahun 2020.

“Bawaslu dan Pemkot dimohon agar menegakkan aturan. Bawaslu ranahnya terhadap pasangan calon peserta pilkada, sedangkan Pemkot ranahnya terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.