Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Edie Toet Diperiksa Dua Jam Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno (jaket merah) datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024). (IST/suara)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno menjalani pemeriksaan dugaan pelecahan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2022).

Edie Toet menjalani pemeriksaan kurang lebih dua jam. Dia mengaku senang telah memberikan keterangan kepada kepolisian. Namun, dia enggan berbicara banyak soal dugaan pelecahan seksual yang dituduhkan kepadanya.

“Tidak ada yang luar biasa, dan kami senang,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

“Saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya. Tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita,”

Ketika awak media meminta klarifikasinya soal dugaan pelecahan seksual yang dituduhkan kepadanya, Edie kembali memilih irit berbicara. “Jangan, jangan, nanti campur aduk,” ujarnya.

Sementara kuasa hukumnya, Faizal Hafied menyebut pelecahan seksual yang dituduhkan kepada kliennya bermuatan politis. Karena jelang pemilihan rektor yang akan berlangsung pada Maret 2024.

“Beliau ini diketahui bersama, bahwa merupakan rektor yang memiliki prestasi yang baik. Bahkan rektor yang disiapkan dan melanjutkan kepemimpinannya di Universitas Pancasila melaksanakan hal-hal yang baik. Namun dengan adanya proses pemilihan ini, adanya laporan-laporan terhadap beliau,” katanya.

Keterkaitan pemilihan rektor dengan kasus ini, dikatakan Faizal juga menjadi salah satu materi keterangan yang disampaikan ke pihak Polda Metro Jaya.

“Semua kami sampaikan. Semua kami jelaskan semua kami jabarkan,” katanya.

Dalam kasus ini sebanyak delapan saksi termasuk korban telah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.

Terdapat dua laporan dalam perkara ini, pertama dari korban berinisial RZ pada 12 Januari ke Polda Metro Jaya. Kedua dari korban DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini sebanyak delapan saksi termasuk korban telah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.