Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Kritik, Jangan Bebani Masyarakat
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengkritisi rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dikabarkan akan diberlakukan pada Juli 2025.
Ia menyebut langkah menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai solusi yang kurang populer dan justru berpotensi akan menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Saat ini, iuran kelas 1 adalah Rp150.000, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp42.000 (Rp7.000 di antaranya ditanggung pemerintah). Jika dinaikkan, berapa besar kenaikannya yang dianggap layak? Dan apakah kenaikan itu benar-benar akan mengatasi ancaman defisit secara berkelanjutan?” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Saleh menilai program pemerintahan Prabowo-Gibran yang fokus mengurangi beban masyarakat bertentangan dengan kebijakan menaikkan iuran. Ia meminta agar solusi lain dipertimbangkan sebelum mengambil langkah yang justru membebani rakyat.
Sementara, dia juga mendesak pemerintah segera mengantisipasi defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun pada 2024. Ia memperingatkan bahwa jika tidak diatasi, kondisi ini dapat terus berlanjut dan bahkan memicu risiko gagal bayar.
“Dirut BPJS Kesehatan sebelumnya menyampaikan bahwa penyebab utama defisit adalah meningkatnya utilisasi layanan kesehatan di rumah sakit. Semakin banyak pasien yang datang, semakin besar biaya yang harus dibayar ke fasilitas kesehatan. Sementara itu, sumber pemasukan tidak bertambah secara signifikan,” ujarnya
Masalah Utilisasi dan Ketidakdisiplinan Peserta
Menurut Saleh, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan membuat jumlah pasien melonjak, tetapi banyak peserta yang tidak disiplin membayar iuran. Kondisi ini memperparah beban keuangan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA : BPJS Kesehatan balikpapan. nunggak iuran
“Iuran peserta yang tidak terbayar menambah tekanan keuangan BPJS. Padahal, iuran ini menjadi sumber utama untuk membayar layanan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Diperlukan Kajian Mendalam dan Strategis
Saleh menggarisbawahi pentingnya kajian mendalam untuk mencari solusi terbaik. Pemerintah diminta mempertimbangkan langkah strategis yang tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga memastikan keberlanjutan program kesehatan nasional.
“Jika defisit ini tidak segera diantisipasi, pelayanan BPJS Kesehatan bisa menurun. Ini kontraproduktif dengan keberhasilan mereka dalam meningkatkan kepercayaan publik dan cakupan peserta hingga 98 persen,” jelasnya.
Apresiasi dan Peringatan
Meski demikian, Saleh tetap mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan yang telah berhasil meningkatkan jumlah kepesertaan dan kepercayaan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan keuangan ini harus segera diatasi agar kualitas pelayanan tidak menurun.
“Jangan sampai kinerja baik BPJS Kesehatan rusak karena anggaran yang tidak seimbang. Pemerintah harus segera bertindak cepat dan strategis untuk menjaga keberlanjutan program ini,” pungkasnya.
BACA JUGA