Rencana PPKM Level 3, Satpol PP Siapkan Personel Dibeberapa Titik
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Rencana PPKM Level 3 yang akan diterapkan pada libur natal 2021 dan tahun baru 2022. Satpol PP Kota Balikpapan siap turunkan personel ke lapangan untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan.
Hal itu sejalan dengan isi instruksi Mendagri No 62 tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru tahun 2022. Dimana instansi pelaksana bidang perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penguatan, pengendalian, pengawasan terhadap pelaku perjalanan pada Posko Check Point di daerah masing-masing bersama dengan TNI dan POLRI selama periode Libur Nataru.
Kasat Pol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut bersinergi dengan instansi dan lembaga terkait.
“Kami menginginkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, karena kita harus mengantisipasi walaupun Balikpapan saat ini kasusnya kian turun,” ujar Zulkifli kepada media, Rabu (1/12/2021).
Pihaknya pun akan melakukan pemantauan terhadap pemberlakuan PPKM level 3 dan ASN yang dikhawatirkan mudik pada libur nataru.
“Karena kita juga tidak menganjurkan mudik awal libur, karena libur juga sebetulnya tidak ada. Kita minta tetap ASN dan masyarakat tidak bepergian, kecuali hal-hal yang sangat mendesak. Tapi selama kegiatan tidak mendesak kita sarankan tidak keluar daerah,” tegasnya.
Penegasan pemerintah pusat yang akan memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia, dimulai pada 24 November 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang mendapatkan juga respon positif dari Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
“Itu kan aturan dari pemerintah pusat, dari awal kita sudah ikutin apa yang diinstruksikan pemerintah pusat yang disampaikan kepada semua daerah,” ujar Rahmad.
“Ya, kita taatilah, kita ini kan taat asas dan taat aturan, jadi tidak ada masalah jika harus ada penerapan level 3 kembali,” sambungnya.
Orang nomor satu di Kota Minyak ini pun mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak bereuforia berlebihan, meski Balikpapan saat ini kasus Covid-19 kian turun. Tentunya meski tingkat vaksinasi di Balikpapan cukup tinggi, sebab itulah masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
“Pandemi ini belum berakhir, maka itulah, salah satu langkah yang diambil pemerintah ialah membatasi aktivitas masyarakat, karena memang lonjakan covid-19 terjadi diakhir tahun,” katanya.
“Sebab itulah, pemerintah mengambil kebijakan seperti ini berdasarkan pengalaman yang sudah pernah terjadi jelang akhir tahun,” tambahnya.
Rahmad menambahkan, kebijakan yang diambil pemerintah dengan menetapkan PPKM Level 3 se-Indonesia bukanlah kebijakan yang berkelanjutan, melainkan ini akan sampai akhir tahun saja.
“Saya pikir ini lebih baik untuk mencegah lonjakan kasus pandemi lagi, khususnya di Balikpapan,” tutupnya.
BACA JUGA