Rentan Terpapar Covid-19, Lansia Perlu Perlindungan di Masa Pandemi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Lansia menjadi salah satu yang sangat rentan terhadap penularan covid-19. Sehingga perlu adanya langkah-langkah antisipai atau perlindungan kesehatan.
“Perlu upaya preventif dan juga perlu disiapkan perawatan jangka panjang,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Bidang Disabilitas dan Lansia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ade Rustama
“Di antaranya membuat perbuahan di lingkungan yang lebih ramah lansia, seperti di lingkungan perumahan, ruang publik, transportasi, sehingga itu bisa diakses dan mendukung lansia dengan berbagai kebutuhannya,”
Upaya-upaya tersebut, kata Ade, untuk memastikan lansia dapat menua dengan aman di tempat yang tepat, serta dapat berkontribusi di komunitasnya, juga menjaga kemandiriannya.
“Upaya menciptakan penuaan yang sehat ini dapat membuat masyarakat yang kohesi, damai, aman, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Di masa pandemi, kebutuhan dasar akan pelayanan kesehatan bagi lansia juga tak boleh terabaikan. Pemberdayaan kesehatan untuk lansia harus bisa lebih dioptimalkan.
“Karena itu fasilitas kesehatan harus bisa menyesuaikan dengan kondisi lansia dengan memperketat protokol kesehatan dan menciptakan inovasi pelayanan untuk lansia,” ucap Ade.
Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan Erna Mulati menjelaskan, dalam Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lansia 2020-2024, akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi lanjut usia menjadi penekanan utama.
Erna menerangkan, kualitas pelayanan kesehatan bagi lansia harus menjadi perhatian bagi pemerintah dserah, mulai dari tingkat provinsi yakni di RSUD, Kabupaten/Kota sampai tingkat kelurahan dan desa seperti di Posyandu dan Puskesmas.
Jumlah warga yang masuk kategori lansia di Indonesia mencapai 9,9 persen dari total penduduk atau sekitar 26,8 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 lalu.
BACA JUGA