Top Header Ad

Resmi! DPR Sahkan RUU TNI, Meski Mendapat Penolakan

Rapat paripurna DPR RI / laman DPR
Rapat paripurna DPR RI / laman DPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Meski mendapat penolakan dari berbagai kalangan, namun DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Pengesahan RUU TNI dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis, (20/3/2025). Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Puan dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

“Setuju,” jawab kompak seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

BACA JUGA :

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar DPR menghentikan revisi UU TNI, karena prosesnya dilakukan secara tertutup, tidak partisipatif, dan rawan politik transaksional.

“Anggota militer aktif kembali ke barak dan tidak menempati jabatan sipil guna mencegah konflik kepentingan dan menghilangkan impunitas,” demikian dikutip dari siaran persnya.

ICW menilai revisi yang dilakukan secara tertutup dan tidak partisipatif dapat membuka ruang bagi politik transaksional serta memperkuat impunitas militer dalam kejahatan di wilayah sipil.

Alih-alih memperkuat profesionalisme TNI, revisi ini berpotensi menciptakan konflik kepentingan, di mana anggota militer tetap bisa menduduki jabatan sipil tanpa pengawasan yang ketat.

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.