Resmi, DPRD dan Pemkot Batalkan Pembangunan Gedung DPRD
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Rapat paripurna DPRD Balikpapan bersama pemerintah kota mengenai pembatalan pembangunan gedung baru DPRD dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh
Rapat diikuti 34 anggota DPRD dari 45 anggota. Terlihat fraksi PDI Perjuangan hanya dihadiri Abdul Yajid. Disaat mengawali pembukaan paripurna warnai kejadian kecil yakni tidak tersedianya palu sidang.
” Palu mana palu tolong palu disiapkan, ” katanya saat membuka sidangm Abdulloh terpaksa mengetik dengan jari tangan ke meja tanda dibukanya sidang paripurna DPRD. Disisi sekwan terlihat langsung menelepon tampak seperti berkoordinasi untuk pengadaan palu sidang.
Rapat paripurna DPRD Balikpapan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi tanpa dihadiri wakil wali kota Rahmad Mas’ud dan dua wakil Ketua DPRD yakni Thohari Aziz dan Syarifuddin Odang.
” Pak Odang ada kegiatan dan pak Thohari sedang rapat pimpinan PDI Perjuangan,” tambahnya.
Berita acara pembatalan disampaikan sekwan Purnomo dihadapan anggota DPRD Balikpapan dan undangan.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan pembatalan persetujuan gedung DPRD harus melalui rapat paripurna juga karena di dalam ada kesepakatan untuk mekanisme anggaran.
” Bismillah atas nama rakyat Balikpapan dan kepentingan masyarakat yang lebih luas pembatalan pembangunan gedung DPRD resmi diputuskan,” kata Abdulloh dengan mengetuk palu sidang sebanyak 3 kali.
Usia disepakati bersama dilakukan penandatanganan MoU pembatalan pembangunan gedung antara wali kota Rizal Effendi bersama Ketua DPRD Abdulloh dan wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle.
BACA JUGA