Resmi, Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Ragnar, Thom dan Maarthen
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Resmi, Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan yang bakal menjadi bagian dari skuat Timnas Indonesia kedepan.
Persetujuan itu disampaikan melalui rapat Komisi X DPR, bersama Pemerintah dan PSSI, Kamis (07/03/2024). Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian, dikutip dari youtube PSSI.
“Komisi X memustuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Sdr Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jan Marinus Haye, dan Sdr. Maarten Vincent Paes,” ujar Hetifah
Sementara, Wakil Ketua Umum PSSI Zainuddin Amali berharap, ketiga pemain naturalisasi tersebut, bisa memperkuat Timnas Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang akan berlangsung bulan ini.
Karena sesuai jadwal, Timnas Indonesia akan melakoni dua laga yang sangat menentukan yakni menghadapi Vietnam pada 12 Maret 2024 di Jakarta dan 26 Maret 2024 di Hanoi.
Setelah disetujui DPR, selanjutnya masih ada dua tahapan lagi sebelum ketiga pemain keturunan tersebut mengantongi paspor Indonesia yakni
menunggu Surat Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah.
Pengambilan sumpah tersebut, harus dihadiri ketiga pemain tersebut. Kemudian, PSSI mengirim surat ke Koninklijke Nederlandse Voetbalbond (KNVB) untuk perpindahan federasi dan meneruskan ke FIFA.
Seperti diketahui, ketiga pemain tersebut sangat dibutuhkan pelatih Shin Tae-yong untuk menambah kekuatan diposisi masing-masing yang selama ini menjadi titik lemah Timnas Indonesia.
BACA JUGA