Resmi, Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara Setelah Mengucap Sumpah di Istana Negara
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Nawawi Pomolango resmi menjabat menjabat sebagai Ketua KPK sementara pasca mengucap sumpah dan janji Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Pengucapan sumpah tersebut dilakukan didepan Presiden Jokowi dan Pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Dia juga melakukan penandatanganan berita acara.
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga,” ucap Nawawi.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,”
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,”
Penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara berdasarkan eputusan Presiden Nomor 116 yang diteken 24 November 2023 yang diteken 24 November 2023.
Keppres tersebut juga memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Nawawi akan memimpin KPK sementara selama periode 2019-2024. Hadir menyaksikan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Harjono. /suara.com
Lalu, Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak juga terlihat hadir pada acara pengambilan sumpah tersebut.
BACA JUGA