Resmi, Presiden Jokowi Berhentikan Johnny G Plate Sebagai Menkominfo

Johnny G. Plate dan Menkopolhukam Mahfud MD /Sekrtariat Presiden

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Johnny G Plate resmi diberhentikan Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” kata Jokowi dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Presiden Jokowi kemudian menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjadi Pelaksana Tugas Menkominfo.

“Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,” demikian yang tertulis dalam keppres.

Keppres 41/P itu diteken di Jakarta pada Jumat (19/5/2023) dan langsung berlaku.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.