Resmi, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Kaltim
BALIKPAPAN, Inibaikpapan.com – Pengamat Politik Rocky Gerung dilaporkan sejumlah ormas di kaltim terkait pernyataannya yang menyebut Presiden bajingan tolol dan menyinggung pembangunan Ibu Kota Nusantara IKN)
Laporan dilayangkan ke ke Polda Kaltim, Selasa (01/08/2023). Hal itu dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib saat dikonfirmasi awak media.
“Aduanya ujaran yang disampaikan saudara Rocky Gerung,” ujar Yustiadi Gaib.
Dia mengataan, laporan tersebut telah dterima dan akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). “Sudah diterima, akan ditindaklanjuti sama Ditreskrimsus,” ujarya
Sebeumnya, Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kota Balikpapan melakukan aksi unjuk rasa mendesak agar Rocky Gerung ditangkap dan diadili.
Mereka diantaranya Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak) Kuning Kaltim dan Kaltara, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) Balikpapan dan Barmuda Balikpapan.
Mereka melakukan aksi demo di di persimpangan Gedung Balikpapan Sport and Convention Center (BSSC) Dome, Kota Balikpapan, pada Selasa (1/8/2023).
“Hari ini kami melaksanakan aksi gabungan bersama-sama yang pertama kawan-kawan dari Gepak Kuning, kemudian LPADKT Kota Balikpapan dan juga Barmuda Kota Balikpapan,” ujar Sekretaris Umum Gepak Kuning Kaltim dan Kaltara Muhammad Lutfi
Mereka menyayangkan pernyataan Rocky Gerung uang menyebut Presiden Joko Widodo banjingan tolol. Termasuk juga menyinggung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
“Hari ini kami menggelar aksi tidak lain tidak bukan motivasinya atas viralnya pernyataan Rocky Gerung yang menyampaikan bahwa Presiden banjingan tolol yang redaksi itu berkolerasi narasi yang dia bangun tentang pembangunan Ibu Kota Nusantara di kaltim,” ujarnya
Dia bahkan menyamakan, pernyataan Rocky Gerung tersebut seperti yang disampaikan Edy Mulyadi pegiat media sosial,yang divonis bersalah pernyataannya mengenai pemindahan IKN ke Kalimantan yang disebut sebagai “tempat jin buang anak”
“Ini sangat menciderai kami khususnya warga masyarakat Kaltim yang hal ini sama pedihnya perasaan kami dengan apa yang disampaikan Edy Mulyadi lebih dahulu pada beberapa waktu yang lalu terkait dengan pernyataan IKN atau tanah Kaltim itu tempat jin buang anak, ini sama perihnya sama menyedihkannya,” ujarnya
Tiga tuntutan mereka, mendesak Rocky Gerung segera ditangkap dan diproses hukum serta dipenjara karena telah melukai hati masyarakat Kaltim atas pernyataannya tersebut.
“Tuntutanna tiga saja, tangkap Rocky Gerung, proses hukum atau adili dan penjarakan. Ini saja tidak ada keinginan-keinginan lain bahwa tidakada orang yang merdea berbicara di negeri tanah air ini,” ujarnya
“Setinggi apapun Pendidikan kamu, sehebat apapun gelar yang kamu miliki dan sekuat apapun dekengan (bekingan) kamu tidak ada yang boleh bebas berbicara apalagi sampai menghina dan membuat gaduh negeri ini,”
“Apalagi terkhusus untyk masyarakat Kaltim yang hari ini ketiban bulan dengan pembangunan IKN di tanah PPU yang itu dinarasikan pleh Rocky Gerung kalau bisa ada upaya yang dilakukan Rocky Gerung untuk menggagalkan pembangunan IKN
“Dan ditambah-tambah lagi dengan pernyataan yang sangat menciderai kita sebagai warga bangsa di negara ini yaitu kepala negara kita dikatain bajingan tolol.”
BACA JUGA