Risma : Banyak Warga Mengadu Tak Mendapat Bansos Setelah Dirinya Jadi Mensos

Tri Rismaharini / laman Kemensos

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku, banyak mendapat laporan warga tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) pasca dirinya memimpin Kementerian tersebut.

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan, langsung mengecek laporan tersebut dan ternyata benar ada yang belum mendapatkan bantuan. Namun ada juga yang telah menerima bantuan.

“Seringkali ada yang ngomong ‘setelah bu Risma jadi menteri saya ndak dapat bantuan’. Kita cek sekarang dengan mudah, ternyata memang ndak pernah dapat bantuan sebelumnya, buat saya emosi dan sebagainya,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Sekarang ini mengecek mengontrol. Seperti kejadian kemarin, dia tidak terima bantuan padahal dia punya bantu. Kita cek ternyata dia sudah terima bantuan itu, karena sekarang sudah terkondisi,”

Menurutnya, semenjak Januari hingga April 2021, Kemensos mengembalikan data penerima sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2011 ke daerah untuk diperbaiki.

Hasilnya ditemukan sekitar 21 juta data yang tidak dapat diperbaiki daerah. Di samping itu juga daerah memiliki usulan baru seperti komunitas yang memang sama sekali belum menerima bantuan karena tidak memiliki identitas kependudukan.

“Ini kenapa harus kita perbaiki setiap bulan, karena di tiap bulan ada perubahan data dari daerah, misalkan meninggal atau pindah, itu dilaporkan oleh daerah,” ujarnya.

Risma menyebut kalau pihaknya rutin melakukan evaluasi setiap bulannya demi perbaikan data di bulan berikutnya. Itu juga dilakukan mengingat data kependudukan di Indonesia yang sangat dinamis.

“Jadi memang keaktifan daerah, menentukan kualitas data. Kita coba scanning, (misalkan) ini daerah-daerah elite, tidak berhak menerima, itu kami bisa scanning itu. Sekarang sedang kita lakukan scanning itu.” ujarnya

suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.