Rita : Tak Ada Tambahan Anggaran Rp 80 Miliar Untuk DAS Ampal
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan memastikan tidak ada penambahan anggaran Rp 80 Miliar untuk proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.
“Saya menginformasikan, tidak ada penambahan anggaran dalam pengerjaan proyek pengendalian banjir DAS Ampal,” kata Kepala DPU Balikpapan Rita kepada awak media, (20/9/2023).
Rita menambahkan anggaran yang dimaksud tersebut merupakan hasil penjumlahan dari yang tidak bisa diserap dari APBD Perubahan tahun 2021.
Adapun rincian skema pembiayaan DAS Ampal bersumber dari APBD 2021 sebesar Rp 20 miliar, APBD Tahun 2022 senilai Rp 20 miliar, APBD perubahan Tahun 2022 sebesar Rp 25 miliar, APBD tahun 2023 sebesar Rp 50 miliar dan APBD perubahan tahun 2023 sebesar Rp 35 miliar.
“Sehingga dari data yang ada, maka di akhir APBD Perubahan tahun 2023 ini menjadi Rp 80 miliar, karena berdasarkan hasil penjumlahan dari yang tidak bisa diserap dari APBD Perubahan tahun 2021,” jelas Rita.
Rita menegaskan dalam proses pembiayaan proyek pengendali banjir DAS Ampal, setiap tahunnya sudah disepakati antara Pemerintah kota Balikpapan dan DPRD kota Balikpapan.
“Jadi saya pastikan dan saya informasikan tidak ada penambahan apapun, dalam paket pekerjaan proyek pengendali banjir DAS Ampal. Nilainya tetap dari pagu awal yakni sebesar Rp 150 miliar,” terangnya.
“Saya punya hak untuk mengklarifikasi supaya ini tidak membias di masyarakat karena disitu informasinya ada dana tambahan,” tegas Rita.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menyampaikan, bahwa anggaran sebesar Rp 80 miliar dari Pemerintah Pusat akan dialokasikan untuk membiayai skema pembiayaan proyek DAS Ampal.
Anggaran tersebut dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2023, yang saat ini masih dalam proses pembahasan.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa anggaran yang disampaikan sebesar Rp 80 miliar tersebut, yang dialokasikan oleh pemerintah kota untuk pengerjaan proyek DAS Ampal,” kata Budiono.
Menurut Budiono, anggaran tersebut berasal dari Pemerintah Pusat, yang tentunya diberikan berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan).
Anggaran tersebut, lanjut Budiono, dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan multiyears untuk proyek DAS ampal.
Artinya, bukan ada penambahan anggaran baru, tapi kalau dalam pemandangan umumnya pemerintah kota memenuhi kebutuhan pembiayaan multiyears di proyek das ampal yang pembayarannya saat itu diskemakan di setiap tahun anggaran. Sehingga bukan ada penambahan anggaran baru.
“Dalam jawaban Walikota kemarin itu dialokasikan untuk memenuhi skema multiyears di APBD P tahun 2023, yang masuk pada angka sebesar Rp 80 miliar,” ucapnya.
“Karena pembiayaannya kan skemanya harus makanya alokasinya bertahap setiap tahun, Jadi kalau ditambahkan sebesar 80 miliar maka kita akan selesai sampai di sini saja. Dan ini sudah dialokasikan sejak tahun 2021 di APBD P,” tambahnya.
BACA JUGA