Rizal: Balikpapan Kaji Kombinasi PPKM Mikro dengan PPKM Kota
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan saat ini tengah mengkaji untuk mengkombinasi antara Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kota dengan PPKM Mikro sesuai instruksi Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“Terkait PPKM mikro mungkin satu dua hari ke depan akan diputuskan kayaknya ke kombinasi PPKM kota dan PPKM mikro,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kepada awak media, Rabu (10/2/2021).
Rizal menambahkan, kalau instruksi Gubernur dan PPKM kota itukan fokusnya menyeluruh, sedangkan PPKM Mikro lebih kepada lingkungan kecil sepeti RT, Kelurahan atau Kecamatan.
“Ada ukurannya, misalnya satu RT atau kelurahan yang warganya terkena Covid cukup banyak pasien Covid statusnya Zona merah, yang sedang Zona Kuning, sehingga kedepan akan ada beda-beda zona-zona setiap kelurahan,” akunya.
“Di zona yang merah tentunya akan dilakukan pembatasan kegiatan secara maksimal, kita lihat dulu data-data sehingga bisa menentukan zona itu,” sambungnya.
Selain itu, Satgas Kota juga sudah meminta agar setiap RT ini minimal memiliki Satgas, sehingga jika kawasan ini zona merah mereka bisa segera melakukan langkah selanjutnya.
“Satgas RT ini akan dibimbing, karena mereka harus kuat dalam penanganan pasalnya paling depan bersentuhan langsung dengan warga,” aku Rizal.
Terkait PPKM mikro yang dikombinasikan dengan PPKM kota jika sudah terapkan bisa saja aktivitas di pasar dan toko tetap beroperasi, apakah akan full atau kembali ada pembatasan waktu.
“Cuma di PPKM mikro tidak ada pembatasan sabtu minggu yang ada pembatasan jam operasional, pengecualian sektol esensial diperbolehkan,” tutup Rizal.
BACA JUGA