Rocky Gerung : Saya Berhak untuk Mengajukan Pandangan Politik Saya
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pengamat Politik Rocky Gerung dilaporkan ke Mabes Polri terkait pernyataannya “bajingan tolol” yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (1/8/2023), Rocky Gerung mengungkapkan, bahwa dirinya memiliki hak berpendapat sebagai warga negara.
“Hal orang mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi,” kata Rocky Gerung dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
“Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati para pemuja dan pemuji Jokowi, kan saya enggak laporin ke Bareskrim mereka, walau pun kita tahu ini menghina akal sehat,”
Rocky menyebutkan masyarakat perlu terbiasa dengan berbagai pandangan politik. “Kita musti biasakan bahwa pandangan politik itu ada yang positif ada yang negatif,” tuturnya.
Menurut Rocky Gerung kata bajingan bukanlah sebuah umpatan namun bisa jadi tanda keakraban. Sehnga dia menilai, bukan sebuah penghinaan. Karena bukan personal.
“Jadi kata bajingan itu kalau dimasukan di dalam etnolinguistik itu istilah bagus sebetulnya, itu istilah yang memperlihatkan ada keakraban, jadi saya ucapkan aja bajingan Presiden Jokowi,” kata Rocky.
“Bukan saya menghina sebagai kepala keluarga, dia baik sebagai kepala keluarga tapi buruk sebagai kepala negara. Saya mendiskripsikan sebagai presiden jokowi bukan personal,” ujarnya.
BACA JUGA