Rokok Makin Mengkhwatirkan Remaja Balikpapan, Jarwasnaba PKK : Keren itu Bisa Berbagi Hal-Hal Positif
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2009, diketahui bahwa alasan remaja merokok karena coba-coba. Mereka cendrung mencari jati diri melalui lingkungan atau pertemanan.
Bahkan belum lama ini, angket dari Yayasan Jantung Indonesia menyebutkan bahwa 77 persen remaja atau pelajar merokok karena ditawari teman. Apalagi remaja memiliki kecendrungan rasa ingin tahu yang besar. Apalagi biasanya orangtua mereka juga perokok.
Di Balikpapan kasus remaja atau di kalangan pelajar cendrung menghkwatirkan. Merokok bagi pelajar bermula karena kurangnya informasi dan kesalahpahaman informasi. Bisa juga termakan iklan, atau bujukan kawan.
“Iya memprihatinkan dan waspada karena rokok adalah salah satu pintu masuknya narkoba,” ujar Kepala DKK Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty, kepada inibalikpapan, Sabtu (11/11/2023).
Jika mereka tidak dicegah dengan informasi yang benar mengenai bahaya merokok, para pelajar lama kelamaan bisa masuk dalam kategori perokok aktif.
Perlu upaya keras yang dilakukan seluruh stakeholder termasuk remaja itu sendiri. Salah satunya melalui Jaringan waspada bahaya narkoba (Jarwasnaba) PKK Balikpapan.
Keberadaan mereka mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota Balikpapan. Jarwasnaba PKK Balikpapan memiliki kerjasama dengan BNN Kota Balikpapan mengingat penyalahgunaan narkoba juga mulai merabat kalangan remaja atau pelajar.
Ketua Jarwasnaba Kota Balikpapan Rachmat Ridho (18) mengaku, rokok menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkoba. Karena itu melalui organisasi ini terus melakukan sosialisasi kepada pelajar/remaja.
“Paling banyak memang sosialisasi bahaya narkoba. Tapi itu ada kaitannya dengan rokok karena rokok ada zat adiktif. Itu jadi gerbang utama masuk penyalahgunaan,” ujar Ridho kepada inibalikpapan.
Pelajar yang merokok kecenderungan mudah terpengaruh mengingat ada zat adiktif yang sesorang bisa mengalami kecanduan.
“Kita khawtirkan mereka (pelajar) yang merokok itu bakalan cari sensasi. Apalagi sekarang ada tembaku gorila. Mereka pasti coba-coba,” ucapnya.
Jarwasnaba yang dibentuk PKK Kota Balikpapan memilki pengurus mulai tingkat kelurahan dengan 12 pengurus, begitu pula tingkat kecamatan dengan 12 orang dan tingkat kota berjumlah 12 orang.
Rachmat Ridho yang menjabat Ketua Jarwasnaba hingga 2025 mendatang ini menyebutkan sumber masalah anak remaja merokok berdasarkan pengalaman yang didapat banyak dari faktor lingkungan pertemanan.
“Kalau sudah ada yang merokok dia ngak rokok gak masuk cirlenya. Makanya lingkungan pertemanan harus selektif pilih teman. Rata-rata seperti itu,” ungkapnya.
Menurut mantan Pelajar SMK 4 Balikpapan ini merokok bukan sesuatu yang keren. Karena banyak cara yang bisa dilakukan remaja atau generasi muda z ini untuk dikatakan keren.
“Remaja harus memilih kegiatan positif, seperti berorganisasi, aktif diolahraga. Kami yakinkan itu saat kesempatan goes to school SMP atau SMA,” ucap Ridho yang kini kuliah semester 1 di kampus ITK jurusan Teknologi pangan.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jarwasnaba Balikpapan Jenifer Violita (18) juga mahasiswi STIPAN Balikpapan Jurusan Akuntansi.
Menurutnya merokok bukan justru keren atau macho tapi justru membuat penampilan seorang perokok menjadi jelek. Tanda bibir menjadi hitam, gigi kuning plak karena nikotin.
Dia lebih setuju remaja banyak mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti membiasakan pola hidup sehat, dan ikut berorganisasi.
“Keren itu bisa berbagai hal-hal positif. Kalau pelajar bisa beri contoh hidup sehat, jauhi rokok. Itu baru keren,” ucapnya.
Rokok mengandung zat beracun pula bagi tubuh, nikotin selain efek membuat orang ketagihan juga merusak jaringan otak, penyempitan pembuluh darah arteri. Kandungan dalam rokok juga terdapat Tar. Tar ini berbahaya bagi saluran pernafasan dan paru-paru. Selain itu terdapat karsinogen yakni zat yang merangsang tumbuhny sel kanker dalam tubuh.
“Hal –hal negatif rokok ini juga kita sampaikan setiap kali kami sosialisasi di sekolah,” tuturnya.
Tantangan ke depan bagi remaja/pelajar Balikpapan sungguh luar biasa. Kota Balikpapan sebagai beranda IKN dan Kaltim menjadi ibukota nusantara tentu generasi muda dituntut bisa bersaing dan tampil sebagai generasi yang mampu menebarkan pesan-pesan positif.
“Menyambut IKN tentu kita persiapan diri masing-masing dengan meningkat kemampuan, kembangkan potensi yang ada, ikuti kegiatan positif. Karena tahun 2045 tahun generasi emas Indonesia. Jangan sampai kita hanya jadi penonton,” tandasnya.
Disamping itu, pelajar atau remaja Balikpapan juga harus lebih banyak membaca literatur mengenai bahaya merokok. Sebab sekali merokok akan terus-terusan kecanduan untuk merokok.
“Karena faktanya merokok itu jadi gerbang menyalangunaan narkoba. Cegah dari sekarang untuk menolak rokok,” ajak Jenifer mantan siswi SMK 3 Balikpapan.
Dalam pencegahan, Pemerintah telah membuat UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, PP No.109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Selain itu ada juga peraturan Menteri Kesehatan No.28 tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk Tembakau.
Kemenkes juga mendorong dan membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pengembangan, implementasi dan monitoring evaluasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), menyusun dan mendistribusikan petunjuk teknis upaya berhenti merokok, meningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan konseling berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan, dan melakukan pelayanan berhenti merokok di puskesmas dan rumah sakit.
Balikpapan pada 2018 silam telah mengeluarkan Perda no 3 mengenai KSTR. Soal KSTR. Lagi-lagi meski sudah lama dan menurun tingkat disiplin masyarakat menghormati dan mentaati aturan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan akan kembali menggaungkan hal ini.
DKK Balikpapan akan menggelorakan ini dalam Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2023 pada 12 November. Upaya dilakukan pemkot melalui DKK yakni Lomba Penyuluhan KSTR oleh Tenaga Kesehatan, dan mengajak rekan media untuk membuat tulisan keren tanpa rokok.
DKK juga menggandengan pihak Satpol PP Balikpapan dalam hal tindak lanjut pengawasan dan sanksi yang dilaksanakan bagi pelanggar KSTR.
DKK Balikpapan akan menggelorakan ini dalam Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2023 pada 12 November. Upaya dilakukan pemkot melalui DKK yakni Lomba Penyuluhan KSTR oleh Tenaga Kesehatan, dan mengajak rekan media untuk membuat tulisan keren tanpa rokok.
DKK juga menggandengan pihak Satpol PP Balikpapan dalam hal tindak lanjut pengawasan dan sanksi yang dilaksanakan bagi pelanggar KSTR.
“Kami berharapkan dilaksanakan secara bersama. Termasuk membentuk kelompok remaja mencegah munculnya perokok muda dan penyalagunaan napza,” kata Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty Dio.
Rokok merupakan salah satu pintu masuknya napza, dimana dalam penangannannya tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh DKK Balikpapan tapi butuh dukungan dari stakeholder lainnnya. “Sehingga program KSTR yang selama ini tidak berjalan bisa dihidupkan kembali,” tandasnya.
Selain KSTR, pemerintah kota bahkan mengeluarkan surat edaran untuk mengurangi ruang iklan rokok di areal strategis. Surat Edaran (SE) nomor 100/0814/Pem terkait Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan Reklame.
Dalam surat edaran itu Pemkot Balikpapan tidak lagi menerbitkan perpanjangan atau izin baru pembangunan reklame kecuali izin reklame videotron atau LED.
“Ini dalam rangka mengurangi iklan rokok di kota Balikpapan,” ucap Idham Plt Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan beberapa waktu lalu.
Bagi Ridho maupun Jenifer, meskipun rokok memiiki banyak resiko namun rokok tetap laku di pasaran dan menjadi pemasukan pajak bagi negara. Tidak ada yang bisa mencegah kita untuk menghindari merokok, kecuali keluarga dan diri pribadi yang membetenginya.
Rasa cinta pada keluarga, rasa takut pada sang pencipta dan kesadaran hidup sehat dengan literatur yang baik dapat menjadi benteng kokoh bagi tiap pribadi remaja keluarga di Balikpapan.
Ayo kita jaga sehat tubuh kita, jangan setelah sakit dan divonis dokter baru kita berhenti merokok. Contoh kasus seperti ini sudah banyak kita saksikan di sekitar kehidupan nyata kita sehari-hari.
BACA JUGA