Top Header Ad

RPJMD, Penanganan Kawasan Kumuh Hingga 150 Hektar

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya menangani permukiman kumuh, pada  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 telah nol persen atau seluas 282,20 hektare yang tersebar di 12 kelurahan. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kota Balikpapan tahun 2014. 

Pj. Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin ketika membuka Sosialisasi Pembinaan Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) Kota Balikpapan Tahun 2022, di Hotel Maxone, Kamis, (14/7/2022).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, yang juga Ketua Panitia Sosialisasi KPP, Arfiansyah, Arbain Side Ronny Paslah perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim dan Mulyanto yang juga pembicara sebagai KPP Margasari. 

Muhaimin menjelaskan, pada RPJMD Kota Balikpapan tahun 2021-2026 pemerintah kota Balikpapan telah menetapkan prioritas penanganan kawasan kumuh perkotaan seluas 153,30 hektare. Luasan tersebut di enam keluarahan. Di antaranya Gunung Sari Ulu, karang Jati, karang Rejo, Klandasan Ilir, Baru Ilir dan Damai. 

“RPJMD yang baru kita dituntut lagi menata kawasan kumuh 150 hektar. Rasanya untuk Balikpapan tidak sulit, sepanjang mau dan CSR di Balikpapan juga tinggi,” ungkapnya.

Selain itu, Disperkim juga menciptakan deadlock perumahan yang semakin diperkecil dan menjadi pekerjaan rumah dinas terkait. 

Untuk itu, pihaknya berharap peserta atau kelurahan yang mengikuti kegiatan dapat diikuti dengan maksimal. 

“Saya yakin kegiatan sangat bermanfaat. Dan harapannya dapat mengajak masyarakat untuk bergerak menjadikan kawasan yang sudah baik menjadi baik. Sehingga dibutuhkan inovasi, kemampuan dan kerja keras sehingga kawasan dapat dipertahankan,” pesan Pj. Sekda Kota Balikpapan. 

Kabag KDAWP Balikpapan Arfiansyah

Sementara itu, Ketua Sosialisasi KPP, Arfiansyah, mengatakan bahwa salah satu indikator kinerja utama (IKU) Disperkim Kota Balikpapan adalah prosentase berkurangnya luasan kawasan kumuh. 

Melalui kegiatan sosialisasi kepada KPP ini, sangat erat kaitannya dengan IKU tersebut dalam hal mempertahankan pasca penanganan kawasan kumuh. 

“Di mana saat ini kita memasuki periode RPJMD tahun 2021-2026 dengan target 153, 30 hektar,” sebutnya. 

Kota Balikpapan telah memiliki 18 KPP yang merupakan kawasan yang mengikuti program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), yang mengelola infrastruktur yang telah dibangun secara mandiri. 

“Sosisalisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan yang ada di Kota Balikpapan pasca penanganan permukiman kumuh perkotaan sehingga infrastruktur yang telah dibangun tetap terpelihara dan berkelanjutan,” pungkasnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.