RPJMD 2021-2025 Balikpapan Wajib Miliki Pasar Induk
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Balikpapan pada RPJM 2021-2025 sudah selayaknya memiliki pasar induk. Apalagi Kaltim sudah ditetapkan sebagai IKN baru dan Balikpapapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Jumlah penduduk dipastikan akan meningkat signifikan sehingga kebutuhan bahan pokok akan bertambah pula.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan ketiadaaan pasar induk membuat pasar Pandansari menjadi lebih semrawut. Karena itu pasar induk akan diperioritaskan pada RPJM mendatang.
“Kedepannya kita prioritaskan pembangunan pasar induk di RPJMD 2021-2025. Kita perlukan pasar induk, untuk menekan inflasi, dan mengurai kemacetan. Ini akan kita kaitkan dengang rencana IKN di Kaltim. Balikpapan itu kota penyangga utama. Kita perlu lakukan terobosan di sisi perdagangan. Ada yang kita review salah satunya keberadaan pasar induk. Apakah masih layak dibangun di kawasan projakal,” tandas Arzaedi Rachman, (23/1/2020).
Namun sejauh ini belum diketahui pasti lokasi apakah di kawasan Balikpapan Utara atau Balikpapan Timur.
Dalam perencanaan awal, lokasi pembangunan pasar induk dekat rumah pemotongan hewan Graha Indah, namun hal itu tidak memungkinkan karena akan lebih semrawut.
Kemungkinan Pemkot Balikpapan condong di Wilayah Balikpapan Timur. Saat ini sedang dilakukan kajian dimana titik tepatnya.
“Kita tidak mau setelah dibangun malah tidak efektif. Nah itu termasuk pasar induk apakah bisa di sana atau tidak. Ini perlu dikaji lagi,”ujarnya.
Lahan yang dibutuhkan Pemkot Balikpapan minimal dua hektar, karena akan ada fasilitas pendukung seperti gudang bagi distributor. Selain itu, ada pemikiran agar dibuatkan pula penginapan untuk pekerja pasar induk.
“Bahkan kita ada pemikiran pekerja nginep di situ, dibuatkan ada semacam losmen. Jadi itu ada pengaruh pada cost pekerja itu sendiri. Jadi tidak perlu ongkos transportasi. Lahan minimal butuh dua hektar,” tukasnya.
BACA JUGA