Wali Kota Dukung RSUD Beriman Tingkatkan Mutu Melalui Akreditasi
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mendukung proses akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman, untuk meningkatkan pelayanan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, Pemerintah mewajibkan setiap rumah sakit terakreditasi. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri kesehatan nomor 12 tahun 2020, akreditasi diselenggarakan secara berkapa setiap 4 tahun bagi rumah sakit yang telah beroperasi dua tahun sejak memperoleh izin operasional.
“Dengan ketentuan tersebut, maka RSUD Beriman termasuk dalam lembaga yang wajib menjalankan akreditasi,” kata Rahmad.
Yang mana akreditasi bertujuan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit, kemudian meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.
“Termasuk meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis, dan mendukung program pemerintah di Bidang kesehatan,” akunya.
Dalam hal pelayanan kepada pasien secara khusus mengingatkan dan menekankan bahwa rumah sakit tidak boleh membedakan perlakuan terhadap pasien.
“Pesan ini akan selalu saya sampaikan berulang dalam kesempatan bertemu dengan para pengelola rumah sakit baik RS Swasta maupun RS Pemerintah,” imbuhnya.
“Saya tidak ingin tenaga kesehatan, maupun tenaga medis, membeda-bedakan latar belakang pasien, apakah pasien umum atau pasien BPJS,” akunya.
Tahun ini Pemerintah akan melanjutkan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat, keberadaan rumah sakit yang tersebar di berbagi wilayah diharapkan juga dapat mengurangi beban pelayanan RSUD Beriman.
“Dalam hal penyetaraan pelayanan kesehatan, Pemkot Balikpapan juga memberikan bantuan subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu,” pungkasnya.
Pada tahun ini juga, dengan dukungan tim medis serta stake holder lainnya Kota Balikpapan berhasil meraih penghargaan Universal Healt Care (UHC) karena 99 persen warga telah terlindungi jaminan kesehatan.
Sementara itu, Ketua Tim Survei RSUD Beriman, Raden Gunawan mengatakan bahwa survei akreditasi dilakukan sesuai amanah peraturan pemerintah.
“Melalui survei akan diketahui apa saja yang perlu diperbaiki. Karena semua itu adalah proses. Proses perjalanan dari operasional rumah sakit,” tuturnya.
“Mudah-mudahan survei yang berlangsung selama dua hari dapat berjalan lancar, dan tim bisa saling sinergi,” tambahnya
Penyambutan tim survei juga dihadiri Asisten | Bidang Tata Pemerintahan, Drs. Zulkipli M.Si dan Asisten III, Andi Muhammad Yusri, Kepala Dinas Kesehatan Andi Sri Iuliarty.
BACA JUGA