RT akan Diberikan Kompensasi Satu Juta Bantu Penanganan Covid-19
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan memberikan kompensasi Rp satu juta bagi setiap RT untuk membantu penanganan covid-19 yang kini tengah melonjak tajam.
“RT kita libatkan, tentunya ada kompensasi bagi semua RT di Balikpapan sekitar satu juta untuk setiap RT untuk membantu program pemerintah dalam waktu dekat ini,” ujar Wali Kota Rahmad Mas’ud dalam konfrensi pers Jumat (09/07/2021).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu mengatakan, pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah akan diberikan obat-obatan melalui RT setempat
“Obat-obatan akan kita berikan yang isoman bekerjasama dengan seluruh RT di Balikpapan ,” ujarnya
Dia juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama menekan kasus covid-19 diantaranya mentaati seluruh ketentuan PPKM Mikro Darurat yang kini diterapkan mulai 8020 Juli 2021.
“Kita bergotong royong apa yang dikatakan Pak Pangdam tadi, kita tidak bisa sendiri-sendiri untuk menekan kasus covid-19 ini yang tengah mewabah,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, perusahaan dan dunia usaha yang melanggar ketentuan PPKM Mikro Darurat akan langsung ditindak ditutup selama tuga hari. Namun dia berharap, tidak terjadi.
“Jika dia melanggar minimal kita tutup 3 hari. Tapi kita berharap itu tidak terjadi. Tentunya kita berharap semua masyarakat atau yang bersangkutan bisa mentaati tentunya untuk kebaikkan kita semua,” pungkasnya
BACA JUGA