Rugikan Pedagang, Penerapan Tertib Lalu Lintas di Kawasan Klandasan Dievaluasi

Gedung Parkir Klandasan (gerbang kaltim.com)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terpaksa mengevaluasi ulang penerapan kawasan tertib lalu lintas (KTL) dikawasan Jalan Jenderal Sudirman Klandasan. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Rizal mengakui, penerapan kawasan tertib lalu lintas dikawasan Jalan Sudirman Klandasan memang telah membuat anjloknya pendapatan para pedagang. Karena selam ini kawasan tersebut, juga merupakan kawasan pedagangan.

“Kita memahami berdampak pada usaha-usaha, nanti secara bertahap akan evaluasi dan kaji

apa yang harus kita lalkukan supaya tidak merugikan mereka,” ujar Rizal

Meski begitu kata Rizal juga meminta warga memahami, karena penerapan kawasan tertib lalu lintas sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kemacetan diwilayah itu. Mengingat jalan Sudriman Klandasan juga sempit.

“Tapi pahami juga KTL ini penting karena jalan kita sempit dan itulah selama ini kita minta kepada masyarakat, PKL ya memahami pentingnya jalan ketertiban lalu lintas,” ujarnya.

Disamping itu lanjutnya, terkadang juga ada yang sengaja berjualan diatas trotoar dan menganggu pengguna jalan. Bahkan juga memakan badan jalan. Namun ketika ditertibkan, kemudian protes dan terjadilah keribubutan.

“Selama ini kan kalau tidak ditertibkan makin di makan jalan. Banyak sekali misalnya trotoar dimakan untuk parkir, ini juga ditaruh usaha macam-macam, nanti kalau sudah ditertibkan jadi rebut, katanya usaha menurun trotoar itu kan untuk pejalan kaki,” ujarnya

“Itulah sejak awal kita sering juga salah satu persyaratanya kenapa kita perlu amdal lalu lintas, nah mereka selalu mengeluhkan amdal lalu lintas itu memberatkan padahal itu juga bagian dari kita penataan.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.