Ruhut Sitompul : Sudah Polisi Cepatlah Dia Diborgol
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Politisi PDIP Ruhut Sitompul angkat bicara terkait kasus Edy Mulyadi yang diduga menghina masyarakat Kalimanta. Dia meminta agar segera ditangkap
“Sudah polisi cepatlah dia di borgol. Apalagi lala orang kayak gitu sombongnya,” ujarnya saat dalam ramah tamah di Hotel Platinum Kota Balikpapan pada Selasa (25/01/2022) malam
Bahkan kata dia, bukan hanya Edy Mulyadi, Azam Khan yang juga ikut melontarkan kalimat “hanya monyet” juga ikut ditangkap. Karena juga meresahkan masyarakat Kalimantan.
“Saya minta ditindak selain Edy diselah kanan kiri dia, kebangetan sampai mengatakan monyet itu,” ujarnya
“Jangan sudah berucap membuat hati orang hancur, sakit terhina, orang jawa bilang baru eling, baru sadar, jangan, langsung minta maaf. Pak Prabowo juga di meong-meongkan dia,”
Menurutnya, meskipun telah ada klarifikasi dan permohonan maaf dari yang bersangkutan, namun tetap harus ada sanksi hukum bagi yang telah menghina masyarakat Kalimantan.
“Gak bisa, sekarang harus hukum. Saya lihat Pak Sigit Listiyo (Kapolri) sudah mengambil semua permasalahan (penanganannya di ambil alih Mabes Polri),” ujarnya.
Soal keinginan masyarakat Kalimantan agar Edy Mulyadi dikenakan hukum adat, mantan anggota DPR ini meminta biar dikenakan hukum pidana. “Kota hormati semua hukum adat baik itu,” ujarnya
“Tapi dengan kerendahaan hati kita saya mohon, kita negara yang memiliki hukum nasional, ini berkaitan dengan hukum pidana, biarlah hukum pidana,”
BACA JUGA