Rumah Jokowi Jadi Lokasi Pembuatan Video Dukungan Presiden Prabowo ke Pasangan Ahmad Lutfi-Taj Yasin

Video Presiden Prabowo Meminta Warga Jateng Dukung Pasangan Ahmad Luthfi - Taj Yasin
Video Presiden Prabowo Meminta Warga Jateng Dukung Pasangan Ahmad Luthfi - Taj Yasin

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Rumah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menjadi lokasi pengambilan video dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap Ahmad Lutfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Rabu 20 November 2024. Dia menyebut, bahwa video tersebut direkam di sela-sela kunjungan Presiden Prabowo ke rumah Jokowi.

“Video tersebut dibuat pada tanggal 3 November 2024 oleh Tim Media dari Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin di rumah kediaman rumah Joko Widodo,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Dia mengatakan, rumah Jokowi tersebut, ang dimaksud yakni berlokasi di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta Jateng.

Sebelumnya, Partai Gerindra angkat suara terkait video dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi – Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah (Jateng).

Dalam video yang kini viral di media sosial itu, Prabowo bahkan meminta masyarakat Jateng mendukung pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, bahwa pejabat negara, termasuk Presiden diperbolehkan berkampanye politik sesuai aturan yang berlaku.

Dasco menegaskan dukungan Prabowo tersebut, merupakan sikap yang wajar sebagai Ketua Umum Partai Gerindra yang mengusung pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin.

BACA JUGA :

“Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin,” kata Dasco dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Dia menyebut, dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang Presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.

“Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” ujarnya

Seperti diketahui, dalam video Presiden Prabowo memohon agar warga Jateng mendukung pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin.

“Saya memohon, saudara-saudaraku rakyat Jawa Tengah, pada pemilihan kepala daerah yang akan datang di Jawa Tengah, saya mohon dengan sangat berilah suaramu pada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin,” ujar Prabowo dalam video yang beredar itu.

Prabowo beralasan, dalam program kerjanya, dia bertekad mempercepat pembangunan ekonomi di Indonesia. Sehingga diperlukan, kerja sama antara pemerintahan pusat dan daerah.

“Saya percaya mereka adalah tim yang sangat cocok dan akan bekerja dengan saya di pusat. Kita akan menjadi suatu tim yang baik.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.