Rumah Restorative Justice Diresmikan, Kejari Balikpapan : Tidak Semua Kasus Pidana Hingga ke Pengadilan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari Balikpapan Ardiansyah meresmikan rumah restorative justice

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari Balikpapan Ardiansyah meresmikan rumah restorative justice (RJ) ) di Taman Baca Manggar, Balikpapan Timur pada Rabu (18/05/2022).

Dalam kesempatan itu Ardiansyah mengatakan, sejauh ini Kejaksaan Balikpapan belum pernah menangani kasus-kasus hukum melalui jalur restorative justice. Meski sudah ada yang diusulkan.

“Jadi sampai saat ini kita belum ada untuk estorative justice, kemariin sudah ada yang kita usulkan. Cuma setelah kita dalam perjalanan ternyata ada kendala,” ujarnya kepada awak media.

Pasalnya, syarat untuk penyelesaiakn kasuus melalui jalur restorative justice ancaman hukumannya dibawah 5 tahun. Lalu terjadinya perdamaian antara pelaku dan korban. Termasuk keluarga.

“Karena untuk syarat untuk diajukannya restorative justice disini kan ancaman hukumannya harus dibawah 5 tahun.  Yang kedua ada perdamaian antara korban dengan pelaku,” ujarnya

“Dengan keluarga korban dengan keluarga pelaku dan disaksikan tokoh masyarakat dengan penyidik,”

Sehingga harapannya, semua  kasus pidana tidak selalui harus penyelesainnya hingga ke pengadilan. Harapannya , ada rasa keadilan bagi masyarakat dalam penanganan perkara.

“Jadi tujuan dibentuknya rumah restorative justice di Kota Balikpapan ini bahwa tidak semua kasus pidana hingga ke pengadilan,” ujarnya

“Jadi restorative justice itu intinya itu bagaimana kita mendermakan rasa keadilan itu di masyarakat, bahwa sekarang itu bukan lagi unsur balas dendam untuk saat penanganan perkara,”

Sehinga penanganan kasus pidana bisa selesai samapai pada tataran masyarakat itu sendiri. “Sekarang ini tidak perlu lagi kita untuk memenjarakan orang tapi kita lebih aktif,” ujarnya.

“Apakah perkara itu bisa di selesai di tataran masyarakat itu sendiri. Jadi harapan kami semua masyarakat mendukung.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.