Rumah Sakit Kanudjoso Tambah 1 Alat Uji Swab untuk Layani Mandiri
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca Pemerintah Provinsi Jakarta dan Bali mewajibkan pendatang menyertakan surat bebas covid-19 atau uji swab, rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan menambah 1 alat PCR (polymerase chain reaction).
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, penambahan 1 alat uji swab modul untuk melayani permintaan peserta mandiri. Karena 1 alat PCR yang ada juga sangat terbatas dan hanya melayani khusus pasien yang sedang dirawat.
“Sekarang kan banyak nih permintaan masyarakat mandiri terutama yang mau ke Jakarta, ke Bali. Jadi Kanudjoso membeli 1 alat lagi pakai catridege juga tingkat keakuratannya sama,” ujarnya (28/5/2020).
Selain rumah sakit Kanudjoso, rumah sakit Siloam Balikpapan juga kini bisa melayani uji swab sendiri, khususnya mandiri. Hanya saja, spesimennya dikirim ke Jakarta, karena uji swabnya dilakukan di rumah sakit Siloam Jakarta.
“Kemudian Siloam juga punya alat uji swab, tapi siloam alatnya bukan disini, siloam melakukan swab kirim ke Jakarta karena laboratoriumnya di Siloam Jakarta sehingga siloam tariff lebih mahal karena mengirim,” ujarnya.
Di rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo bagi peserta mandiri khususnya untuk keperluan keberangkatan ke Jakarta maupun Bali tarifnya sekitar Rp 1,5 juta untuk uji swab. Kalau rumah sakit Pertamina sekitar Rp 2,1 jutaan.
” Kalau di RSPB ada dua tahap. Proses sampai hasil 1,9 sampai 2,1 juta sedang kan hanya terima hasil dari spesimen Rp
1,6 juta,” tambah dr Chairuddin dari RSPB.
T
BACA JUGA