Ryaas Rasyid Sarankan Diterbitkan TAP MPR

kiri- Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua Umum APPSI juga Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid dan Panitia pelaksana APPSI saat pembukaan pra munas APPSI 28-30 Agustus di Balikpapan (28/8)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pakar Otonomi Daerah Ryaas Rasyid menyarankan, agar dibuatkan TAP MPR sebagai dasar hukum pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim. Karena MPR merupakan resprentatif dari seluruh masyarakat Indonesia.

“Kalau saya mengusulkan sebaiknya itu Tap MPR sehingga lebih kuuat. Karena yang mewakil rakyat seluruhnya kan MPR, bukan DPR. MPR itulah perwakilan dari seluruh rakyat. Jadi kalau rakyat memutuskan itu lebih kuat. Sangat mungkin dibuatkan TP MPR,” ujarnya.

Dia memahami, jika rencana pemindahan Ibu Kota Negara tersebut, banyak mendapat penolakan. Namun dia menilai, hak tersebut, merpakan bagian dari demokrasi. Namun jika sudah diketok atau disahkan maka semua pasti akan melaksanakan.   

“Dalam demokrasi begitu, ada yang menolak, ada yang tidak. Tapi sekali dia ketok karena rakyat yang memutuskan (MPR) semua harus melaksanakan .Jadi oposisi itu berhenti setelah keputusan itu diambil, menyangkut isu itu . Yang menolak itu dengan sendirinya ikut setelah palu diketok,” ujarnya.

“Negara demokrasi, orang yang punya pendapat, punya saran semua itu berguna. Bahwa yang menetang atau yang mempertanyakan atau yang mendukung itu semua dibutuhkan pendapatnya, ujungnya nanti baik,”

Dia mengungkapkan, masih banyak yang menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara hanya karena penjelasan dari Pemerintah belum detail diterima. Namun jika Pemerintah sudah menjelaskan secara terang benderang maka semua akan memahami.

[i]Sekarang banyak yang menolak oleh karena ini kan belum meluas penjelasannya mnegnai alasan-alasannya, keuntungannya dan segala macam. Nanti semakin lama, semakin jelas, semakin baik,” tukasnya.

[

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.