Saat Pemungutan Suara, Pasien Covid-19 Tidak Diperkenakan Keluar Ruang Isolasi

Andi Sri Juliarty

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menegaskan pasien covid-19 tidak diperkenankan keluar dari rumah sakit saat pemungutan suara saat pilkada Balikpapan pada 9 Desember 2020.

“Pasien isolasi gak mungkin kita keluarkan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.

Dia mengatakan, kemungkinan bisa saja kotak suara yang dibawa ke rumah sakit atau tempat pasien covid-19 menjalani perawatan dan isolasi. Kemudian dititipkan ke petugas medis yang merawat pasien coviod-19.

“Gak apa-apa coblos pakai baju asmat atau dipercaya titip ke tim isolasi bawa kotak suaranya ya di dalam,” ujarnya.

Namun kata dia, KPU pasti akan memikirkan metode yang tepat agar pasien covid-19 tetap bisa berpartisipasi pada pilkada serentak. “Mungkin ada metode sendiri,  karena ini pasti dipikirkan secara nasional,” ujarnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, wanita yang biasa disapa Dokter Dio itu menuturkan, 132 anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) akan menjalani rapid test pekan depan.

“Di hari Selasa atau Kamis (pekan depan) anggota PPS dan PPK di RSUD Beriman,” ujarnya,

Dia menuturkan, , masih akan mengkomunikasikan dengan Manajemen RSUD Beriman Gunung Malang. Mengingat jumlah yang akan jalani rapid test cukup banyak. “Nanti kita lihat, saya bicara dulu dengan direktur,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.