Sa’bani Kembali Dilantik Sebagai Pejabat Sekda Kaltim Kedua Kali
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – HM. Sa’bani kembali dilantik dan diambil sumpah Gubernur Kaltim Isran Noor sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/08).
Ini kali yang kedua kalinya Sa’bani dilantik dan diambil sumpah sebagai Pejabat Sekretaris Provinsi Kaltim. Setelah pada 15 Mei 2020 lalu, atau menjabat sekita 3 bulan.
“Bahwa tanggung jawab Sekda itu banyak dan besar. Tidak perlu disebutkan, tetapi banyak. Artinya seorang sekretaris itu bisa bekerja 36 jam,” ujar Isran Noor.
Isran mengatakan, sebagai pejabat birokrasi utama di Kaltim, Sekretaris Daerah memiliki tugas dan tanggungjawab dalam pembinaan terhadap semua perangkat daerah. Termasuk melakukan bimbingan dan pendampingan tugas-tugas pemerintahan
“Jaga moral dan jaga nama baik pimpinan, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Menteri Dalam Negeri sampai Presiden. Jika ada oknum yang menjual nama pimpinan, segera diluruskan, dikonfirmasi dan diklarifikasi. Ini tugas daripada Sekda. Saya dan wakil gubernur sangat memahami tugas-tugas itu,” ujarnya.
“Hindarkan sebuah keputusan, hindarkan sebuah kebijakan yang bernuansa politis bagi pegawai negeri. Ketika ada bawahan yang melakukan kegiatan tidak sesuai aturan maka dilakukan pembinaan. Supaya ada nilai-nilai pimpinan itu dirasakan oleh bawahan.”
Sumber : IG Pemprov Kaltim
BACA JUGA