Sabu Seberat 6 Kg Diamankan di Pulau Maratua, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan / IST

TANJUNG REDEB, Inibalikpapan.com – Polres Berau dan Polda Kaltara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram pada 17 Mei 2024 pekan kemarin

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat terkait gembong narkoba bernama Fadli yang merupakan warga Teluk Harapan di Pulau Maratua Berau.

Atas informasi itu, Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo didampingi Wakapolres Kompol Komang Adhi Andhika dan Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto dan Polda Kaltara mendatangi Polsek Maratua.

Kapolres Berau mengatakan, kedatangan mereka ke Polsek Maratua guna meminta informasi terkait gembong narkoba Fadli. Kemudian diketahui, Fadli menyimpan sabu seberat 6 kilogeram.

Sabu itu disimpan di Pulau Kakaban Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua dan diamankan. Fadli yang tinggal di RT 1 Kampung Teluk Harapan kemudian ditangkap.

BACA JUGA :

Hasil introgasi, Fadli mengakui bahwa telah menyembunyikan sabu-sabu sebanyak 6 bungkus yang dilakban dan dimasukkan ke jaring sabat berwarna hitam, disembunyikan di hutan Pulau Kakaban

Fadli melakukan itu dibantu bersama Salim dan Hadiyansa sejak April 2024 lalu. Dalam proses pencarian, didapati enam bal sabu berukuran besar yang diperkirakan mencapai berat 6 Kilogram.

Sabu seberat 6 kilogram sabu berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut. “Barang haram itu, masuk ke Berau sejak April lalu. Yang memang itu dikoordinir oleh B,” ujar Kapolres

Kapolres Berau Steyven Jonly Manopo menyebut, saat ini B yang sudah berstatus tersangka, sedang dalam proses pengejaran. “B ini sekarang statusnya buronan,” ujarnya.

Dalam kasus para tersangka dijerap Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 Jo Pasal 32 Undang-undang tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling sedikit 12 tahun penjara dan hukuman mati.

“Maksimal hukuman mati,” ujarnya. (Polda Kaltim)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.