Safaruddin Resmi Jabat Plt DPD PDI P Kaltim

Plt DPD PDIP Kaltim, Safaruddin (Gunakan Peci Hitam)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 319/KPTS/DPP/III/2018 ditetapkan Safaruddin sebagai pelaksana tugas memimpin PDI Perjuangan di wilayah Kalimantan dengan masa bakti 2018-2020. Dalam rapat koordinasi internal juga hadir Sekretaris DPD PDIP Kaltim Ananda Emira Moeis beserta jajaran pengurus DPC PDIP Kabupaten/Kota di Kaltim.

Mantan Kapolda Kaltim yang kini memimpin PDIP mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri yang telah memberikan mandat kepada dirinya memimpin DPD PDIP Kaltim.

“Kita harus solid dan fokus untuk pengurus partai karena tahun ini adalah tahun politik yang harus kita menangkan. Mohon ingatkan saya, karena saya sangat senang diingatkan,” kata Safaruddin saat sambutan Pelantikan Jabatan Plt di Kantor DPC PDIP Balikpapan, Selasa (3/4/2018).

Menurut Safaruddin, mandat memimpin PDIP Kaltim adalah amanah yang akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dukungan semua pengurus partai.

Tidak hanya itu, Iapun akan beradaptasi dengan cepat dalam jabatan barunya, menyesuaikan pola kerja partai karena yang pasti akan sangat berbeda dengan pekerjaannya terdahulu saat bertugas di kepolisian.

“Saya akan beradaptasi dengan cepat dengan jabatan baru ini, dengan menyesuaikan pola kerja partai,” ungkap Safaruddin yang juga kontestan dalam Pilkada Kaltim 2018 sebagai cawagub.

Dia juga optimis dapat mencapai target pada tahun-tahun politik ini. Mengingat pada pileg ditargetkan 17 kursi.

“Saya yakin dan optimis itu bisa dicapai bersama,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Mantan Plt Ketua DPD PDIP Kaltim, M Prakosa menjelaskan bahwa DPD PDI P Kaltim efektif jika dipimpin oleh pemimpin yang berdomisili di Kaltim. Terutama dalam pemenangan Pilkada kaltim dan Pilgub Kabupaten PPU.

“Ada dua pilkada di kaltim dan tentu harapannya semua bisa dimenangkan,” harapnya.

Meski sebagai Plt, pihaknya menambahkan tugas dan wewenangnya sama dengan menjabat sebagai Ketua DPD Definitif. “Tugas dan wewenangnya sama dengan menjabat sebagai Ketua definitif,” tambahnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.