Top Header Ad

Salah Satu Biang Kerok Banjir, Lemahnya Pengawasan Saat Pembukaan Lahan Perumahan

Jalan MT Haryono depan BDI (foto dokumentasi)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi III DPRD kota menuding salah satu penyebab banjir yang terjadi pekan lalu, tidak lepas dari lemahnyapengawasan pemkot bagi pembukaan lahan buat perumahan. Aspek lingkungan acapkali tidak diindahkan sehingga pembukaan lahan menyebabkan daerah resapan hilang.

Ketua Komisi III DPRD kota Andi Arif Agung mengatakan selain cuaca ekstrem, banjir juga disebabkan pembukaan lahan pemukiman yang kurang terawasi dengan baik.

Hal ini disampaikan Andi usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Lingkungan Hidup Suryanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tara Allorante, Kepada Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Ketut Astana serta perwakilan pihak Bappeda Balikpapan terkait penangan banjir di Balikpapan, di gedung dewan (7/11).

Andi mengaku heran dan banjir pekan lalu dianggap tidak lumrah. Menurutnya dalam sejarah Balikpapan, banjir tidak pernah terjadi hingga di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) di Sepinggan, kecuali baru-baru ini. “Ini sangat aneh dan tidak wajar hingga banjir di Badara,” tandasnya.

Melalui pertemuan itu, disepakati bagaiman Pemkot membuat program jangka pendek untuk menangani banjir yang langka terjadi itu.
“Kita fahami, dengan kondisi defisit sekarang ini tidak mungkin kita menjalankan program jangka panjang, tidak mungkin Pemkot membuat kegiatan fisik di 2017 depan. Makanya kami minta Pemkot harus turun gunung untuk melakukan pengawasan dengan ketat,” ucapnya.

Secara garis besar apa yang disampaikan BLH dalam RDP itu bahwa situasi hujan dengan intensitas tinggi memang banjir tidak bisa dihindari.
“Kebetulan hujan ektirim hingga lebih dari 60 mililiter,” ucapnya.

Politisi Golkar ini menilai lemahnya pengawasan Pemkot terhadap pengembang juga menjadi dasar kuat terjadinya banjir yang tak bisa dikendalikan. Ia meminta, agar Pemkot melakukan pengawasan dengan ketat.
“Harus turun kelapangan, jangan sampai mengeluarkan izin AMDAL sebelum pengembang itu membangun bozem untuk mengendalian banjir,” tegasnya.

Dia meminta agar pemkot mengawasi pembangunan bozem ditiap perumahan baru. “Karena sebelum bangunan dibangun, harus membangun dulu bozemnya,” sambungnya.

Dinas PU Kota juga diminta Andi Arif agar memaksimalkan peran satgas DPU melakukan pengerukan sedimen drainase dengan maksimal. “Kalau mengandalkan anggaran, kita tidak mampu makanya satgat harus dimaksimalkan lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.