Salat Id Diperbolehkan Di Lapangan, Tidak Ada Open House Bagi Pejabat Pemerintah
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balipapan bersama dengan Kemenag Kota Balikpapan berencana akan melakukan pemantauan hilal, Minggu (1/5/2022) pukul 17.00 wita ini, untuk penentuan satu syawal 1443 Hijriah
“Tunggu hilal yang nanti akan kami bahas dengan Kemenag, sambil menunggu surat edarab dari Kemenag pusat,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Termasuk untuk pelaksanaan salat id, tahun ini diperbolehkan untuk dilaksanakan di tanah lapang, namun tetap melaksanakan prokes.
“Begitu juga acara halal bihal agar melalsanakan dengan prokes, khusus Pejabat Pemerintah diminta untuk tidak melaksanakan open house,” pungkasnya.
BACA JUGA