Top Header Ad

Sambut IKN, Pemprov Kaltim Siapkan TPA Kerjasama Tiga Daerah

Konsultasi publik Rencana Pengelolaan TPA Sampah Manggar

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menyambut Ibu Kota Negara (IKN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan menyiapkan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah kerjasama dengan tiga daerah penyangga.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Tommy Alfianto mengatakan, sempat ada ada pertemuan dengan Pemprov rencana menyiapkan TPA untuk mengantisipasi jika IKN terealisasi.

Ada tiga daerah yang bertemu yakni Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara maupun Penajam Paser Utara, tiga daerah yang akan menjadi penyangga IKN baru  di inisiasi Pemprov.

“Kewenangan Provinsi. Kemarin memang ada baru rapat semacam pembahasan DLH Provinsi,” ujarnya.

Bahkan untuk lokasi TPA telah disiapkan rencananya di Kecamatan Samboja, Kutai Kertanegara. “Lokasinya di daerah Kutai Kertanegara, Samboja, Namanya regional kan kebijakkan dari Provinis;,” ujarnya.

Menurutnya, tidak mungkin sampah IKN semuanya akan dibebankan semua ke TPA Manggar. Karena, juga kini kewalahan. “Gak mungkin kita yang tamping karena Balikpapan saja sudah kewalahan,” ujarnya.

“Yang regional kalau memang harus ada peran, mau gak mau kita berperan juga . IKN jelas Balikpapan terbeban daerah penyangga otomatis banyak orang banyak sampah,”

Kata dia, Pemerintah Kota Balikpapan juga kini tengah menyiapkan pengelolaan TPA Manggar melalu skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Karena 2026 diperkirakan akan penuh.

Hal itu untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk yang akan berdampak pada meningkatnya volume sampah. Saat ini tengah dalam tahapan persiapan, mulai dari study dan uji kelayanan

“KBBU itu kan ada tahapan, pertama study pendahuluan, kemudian nanti FS (feasibility study), pertumbuhan penduduk otomasti jumlah penduduk banyak sampah pun akan meningkat,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.