Sambut Ramadan, Pemkot Balikpapan Ubah Jam Penutupan Ruas Jalan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran terkait perubahan pengaturan waktu penutupan sementara beberapa ruas jalan utama berstatus jalan kota, dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona atau covid-19.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota itu, disebutkan bahwa perubahan waktu pengaturan sementara beberapa ruas jalan itu dalam rangka persiapan menyambut datangnya Ramadhan.
Adapun perubahan waktu itu yakni, Pagi dari pukul 09.00-15.00 Wita dan Malam dari pukul 20.00-02.00 Wita diubah menjadi Siang dari pukul 14.00-19.00 Wita. Kemudian Malam dari pukul 21.00-02.00 Wita. Tetap dengan pemberlakuan jam malam.
Perubahan pengaturan waktu penutupan sementara beberapa ruas jalan utama tersebut, akan mulai diberlakukan pada 1 Ramadhan 1441 Hijriah (24/4/2020) yang penetapannya mengikuti Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama.
Sementara Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 24 April 2020. Ketetapan itu berdasarkan hasil sidang isbat yang dihadiri sejumlah ormas Islam hingga ahli astronomi.
BACA JUGA