Saran Pemkot Balikpapan ke KPU Soal Rapid Test Tenaga Ad Hoc
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan, telah menyarakankan KPU setempat untuk menunggu harga rapid test normal. Termasuk mempertimbangkan untuk membeli alat rapid test jika lebih efektif dan efisien
“Karena kemarin masih gonjang gajing tarif rapid test Rp 150 ribu, kami sarankan tunggu dulu beberapa hari melihat perkembangan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty, Kamis (09/07).
Dia mengatakan, jika membeli alat rapid test lebih efefrif efisien, ketimbang bekerjasama dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasiankes), jija harga rapid test lebih dari Rp 150. Sehingga belum ada keputusan hingga saat ini.
“Apakah membeli alatnya itu lebih efektif efisein dibandingkan langsung kontrak kerjasama saja dengan fasiankes yang sudah bisa menerapkan harga Rp 150 ribu,” ujarnya
“Jadi kita masih dalam status menunggu melihat dulu mana yang lebih efekti, efisien. Jadi status menunggu,”
Dia mengaku, 2 kali bertemu dengan KPU Kota Balikpapan membahas rencana rapid test tenaga ad hoc yakni Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Jadi hasil rapat kemarin, sebenarnya ada 2 kali kita berbicara (bertemu) 1 kali di hotel Pasific pada hari Senin sat itu memang disampaikan 14 ribu sekian ditambah 1.000 lagi akan dilakukan rapid test dengan alat yang disediakan dari KPU,” ujarnya.
Namun di pertemuan kedua, KPU Kota Balikpapan justru meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan membantuk rapid test. “Kemudian dari rapat yang dilanjutkan kemarin diminta dibantu dari Pemerintah Kota Balikpaoan termasuk alatnya ,” ujarnya.
Sementar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha sebelumnya menuturkan, tenaga ad hoc urung melakukan rapid test karena tidak memiliki anggaran. Sehingga hanya melampirkan surat sehat dari puskesmas.
BACA JUGA