Sasar Indomaret, Residevis Kambuhan Kembali Ditangkap
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dua orang pria berinisial ST (33) dan EG (32) belum lama ini diciduk Polresta Balikpapan. Keduanya melakukan aksi pembobolan Indomaret di Balikpapan dan berhasil menggasak sejumlah barang berharga retail bermerk itu.
ST bersama rekannya menggasak ratusan bungkus rokok berbagai merk dan juga barang berharga lainnya di salah satu Indomaret yang terletak di Jalan MT Haryono RT 30, Balikpapan Selatan pada Selasa lalu (21/6/2022) sekira pukul 01.30 wita.
“Pelaku ini selalu beraksinya malam hari, dengan membobol jendela tralis dengan linggis di lantai tiga. Kemudian pelaku turun ke lantai satu,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat press rilis pada Senin (27/6/2022).
Sebanyak 453 bungkus rokok berbagai merk serta sejumlah barang berharga lainnya dibawa kabur, seperti tiga dus minyak goreng, handphone tab merk Samsung, dan kartu perdana Indomaret.
“Kerugian yang dialami sekitar Rp41 juta,” beber Rengga.
Dari laporan tersebut polisi pun bergegas melakukan penyelidikan. Dan setelah ditelusuri, ternyata pelaku EG merupakan residivis kasus narkoba, sedangkan mantan pembalap yakni ST merupakan residivis kasus pencurian.
“Kedua pelaku berhasil kami amankan, dan ternyata dua-duanya ini residivis. Ini masih kami kembangkan, diduga ada TKP lainnya,” ungkapnya.
Akibat tindakannya itu, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman pidana tujuh tahun penjara.
BACA JUGA