Satreskoba Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu 6,94 Gram
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com, – Satreskoba Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan kasus beberapa bulan terakhir.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sat Reskoba lantai 3 Gedung Polresta Balikpapan, Jumat (20/12/2024) pukul 10.00 WITA.
Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Danjaya SH, MH, mempimpin langsung pemusnahan barang bukti, bersama Kasat Tahti, AKP Benny, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan turut menyaksikannya.
Pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 6,94 gram dengan cara dilarutkan dalam air panas di wadah transparan, kemudian dibuang ke dalam kloset kamar mandi lantai 3. Tersangka berinisial HS melakukan proses pemusnahan tersebut dan petugas yang hadir turut menyaksikannya secara langsung.
Kasat Reskoba, AKP Bangkit Danjaya, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum dan bentuk tanggung jawab kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.
Selain AKP Bangkit Danjaya dan AKP Benny, turut hadir juga anggota Sat Reskoba, Sat Tahti, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Menurut Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, pemusnahan barang bukti sudah sesuai dengan prosedur dan standar operasional (SOP) yang berlaku.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali,” tambahnya.
Besar harapan agar langkah ini dapat menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba di Balikpapan.***
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
BACA JUGA