Top Header Ad

Satgas Gelar Sosialisasi KKP3K Kepulauan Derawan

Penyu di Kepulauan Derawan

BERAU, Inibalikpapan.com – Guna melestarikan sumber penghidupan Nelayan, Satuan Tugas Pengelolaan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) menggelar sosialisasi di Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KDPS) Kabupaten Berau, Selasa (15/05)

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait status pengelolaan KKP3K KDPS, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87/KEPMEN-KP/2016, yang juga telah ditindaklanjuti oleh Gubernur Kaltim dengan membentuk Satuan Tugas Pengelolaan KKP3K KDPS dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Kaltim No. 532.13/K 103/2018.

Dalam rilis yang diterima inibalikpapan.com Ketua Panitia Sosialisasi, Yunda Zuliarsih, menjelaskan, Kepmen yang ditandangani sejak tanggal 30 Desember 2016 tersebut bertujuan untuk melindungi, dan mengelola secara lestari potensi perikanan dan habitat penting seperti terumbu karang, mangrove, padang lamun dan danau air asin serta spesies penting diantaranya penyu, paus, lumba-lumba, dugong, ikan pari manta, ikan hiu paus, ubur-ubur tanpa sengat, ikan napoleon, dan lain-lain.

“Sosialisasi ini sangat dibutuhkan, agar seluruh pihak dan pemangku kepentingan di Berau, memahami arti penting kawasan KKP3K KDPS sebagai kawasan strategis untuk melindungi lumbung ikan kita, yang menjadi sumber penghidupan ribuan nelayan di Kabupaten Berau,” ujar Yunda.

Dalam sosialisasi tersebutt hadir narasumber diantaranya, Wakil Bupati Berau, Agus Tamtomo, yang mengulas tentang Kebijakan Pemkab Berau dalam mendukung pengelolaan KKP3K KDPS, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait Kepmen Nomor 87 tahun 2016, serta perwakilan Satuan Tugas Pengelolaan KKP3K KDPS dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim dan Dinas Perikanan Kabupaten Berau.

“Selain materi sosialisasi, akan digelar deklarasi dukungan para pihak terhadap pengelolaan KKP3K KDPS di Kabupaten Berau. Dengan dukungan dan komitmen para pihak, kita berharap pengelolaan di kawasan ini akan dilakukan secara terpadu, sehingga tetap menjamin keberlanjutan pemanfaaatan sumber daya alam pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil secara lestari,” kata Yunda yang sehari-hari menjabat Kabid Budidaya Perikanan Berau.

Menurut Yunda, kemitraan Satgas dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor kunci kesuksesan pengelolaan. Selama ini lanjut Yunda, Satgas dan Dinas Perikanan Pemkab Berau senantiasa menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat dan organisasi non pemerintah (NGO) baik lokal maupun internasional, dalam berbagai kegiatan.

Termasuk dalam kegiatan sosialisasi ini, yang terselenggara melalui kemitraan Pemkab Berau, Pemprov Kaltim, Kementerian Kelautan Perikanan, dengan didukung Pemerintah Federal Jerman, dan The NatureConservancy (TNC).

Seminggu sebelumnya, Satgas juga telah melakukan kegiatan lokakarya dan simulasi pengawasan dan pemantauan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah KKP3K KDPS. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi para pihak dalam pengawasan dan pemantauan wilayah pesisir dan laut Kabupaten Berau.

Yunda menambahkan, KKP3K KDPS Kabupaten Berau saat ini merupakan satu-satunya kawasan konservasi yang telah mendapatkan penetapan di Kalimantan Timur dengan luas kawasan mencapai 285.548,95 ha, dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Selain itu, KKP3K KDPS menjadi bagian dari kawasan Segitiga Karang Dunia, dan Bentang Laut Sulu Sulawesi.

“Kita harus bangga karena daerah kita ini kaya akan potensi keanekaragaman hayati dan perikanan. Kita sudah bisa rasakan sektor perikanan dan sektor pariwisata kita ditopang oleh KKP3K Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya. Karena itu, demi masa depan kita dan anak cucu, mari kita bersama menjaga dan melestarikan sumber daya alam pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil Kabupaten Berau. Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.