Satgas Gugus Tugas Bakal Razia Masker Hingga ke Perkampungan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan akan menyasar kampung-kapung dalam penertiban protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Zulkifli dalam konfrensi pers, Kamis (01/10).

“Jadi sosialisasi kita protokol kesehatan dan razia (masker) kita arahnya nanti masuk ke perkampungan. Suapay juga tertip protokok kesehatan,” ujarnya.

Namun kata dia, razia disejumlah fasilitas umum secara serentak di 6 kecamatan masih tetap dilakukan. Karena masih banyak warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker. “Di fasilitas umum, masih dilakukan razia seperti biasa,” ujarnya.

Dia mengatakan, sejak dilakukan razia pada 1 September 2020 lalu, sebanyak 2.671 warga yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker. Dari jumlah itu terbanyak melakukan kerja sosial. “ada sebanyak 1.218 orang,” ujarnya.

Sementara yang menyediakan masing-masing 19 masker, sebanyak 930 orang dan yang yang membayar denda sebesar Rp 100 ribu. “Harapannya akan semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, gunakan masker,” ujarnya.

Penegakkan disiplin protokol kesehatan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020. Dalam rangka memutus penularan covid-19 yang semakin masif. Karena kini secara kumulatif sebanyak 3.079 kasus dan 189 kematian.

Zulkifli menambahkan, untuk pelaku usaha yang ditertibkan karena melanggar jam malam atau pukul 22.00 Wita sesuai surat edaran Wali Kota sebanyak 175.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.