Satgas Imbau Anak Tetap di Rumah Tidak Dibawa ke Mall
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah mulai mengujicoba anak-anak dibawah usia 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mall khususnya di Jawa-Bali.
Namun Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito justru meminta orang tua untuk bijak merespon kebijakan pemerintah tersebut. Karena menilai masih cukup riskan.
Menurutnya, lebih anak-anak usia dibawah 12 tahun tetap di rumah untuk menghindari potensi tertular covid-19 jika ke tempat publik. Karena juga belum divaksin.
“Meskipun anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk, saya imbau jika tidak terlalu mendesak maka anak lebih baik tetap tinggal di rumah saja,” kata Wiku dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com.
Pemerintah mulai melakukan uji coba mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan i lima kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.
Namun setiap orang yang masuk mal juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi, dan kapasitas maksimal mal adalah 50 persen.
Jika terjadi klaster penularan di mal, maka mal tersebut harus tutup sementara sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Level 4,3,2 di Jawa dan Bali.
BACA JUGA