Satgas Judi Online Usut 5 Ribu Rekening, Termasuk ASN yang Terlibat
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Beragai upaya dilakukan Pemerintah untuk memberantas judi online. Diantaranya memutus jaringan-jaringan yang merupakan bagian dari judi online.
Demikian disampaikan Menteri KoordinatorBbidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang merupakan bagian dari Satgas Judi Online.
“Satgas judol yang jelas kita sudah melaksanakan tiga (hal). Pertama, memutus kanal-kanal yang terkait dengan judol, dilaksanakan oleh Kominfo,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Selain itu, Satgas Judi Online juga telah menyerahkan rekening-rekening yang dicurigai melakukan transaksi judi online kepada penyidik kepolisian.
“Mungkin dalam minggu ini, minggu depan saya minta sudah berapa yang diambil dananya oleh penyidik Polri. Ya, tapi sudah kita laksanakan ini,” ujarnya
BACA JUGA :
Hadi juga mengaku telah menyerahkan daftar nama ASN atau orang yang terlibat dalam transaksi judi online ke kepala lembaga atau kementerian untuk melakukan tindak disiplin.
“Kita menginformasikan kepada kementerian/lembaga siapa-siapa yang terkait ikut judi online, dan itu saya biasanya langsung ngomong ke kepala lembaga atau kementerian untuk segera ditindaklanjuti didisiplinkan,” ujarnya
Hadi juga menambahkan, telah mengusut 4.000 hingga 5.000 rekening yang diduga terlibat dalam perjudian online
“Muaranya adalah nanti penyidik yang tahu, apakah itu bagian dari bandar atau pemain,” ujarnya
BACA JUGA