Pellaku usaha yang terkena sanksi hasil monitoring Satgas Kecamatan Balikpapan Barat

Satgas Kecamatan Balikpapan Barat Monitoring Prokes Pelaku Usaha, Terjunkan Puluhan Personil

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Balikpapan Barat menggelar monitoring dan pengawasan terkait protokol kesehatan (prokes) khususnya pelaku usaha pada Minggu (04/07/2021) malam.

Hal itu sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor tentang
Penguatan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro dan Kota untuk pencegahan, pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19.

“Malam ini kita sosialisasi, kemudian kalau ada yang melanggar ya  dilakukan tindakkan, “ ujar Ketua Satgas Kecamatan Balikpapan Barat Arif Fadillah disela-sela monitoring.

“Monitoring jam operasional untuk rumah makan, PKL dan sebagainya. Mudah-mudahan pelaku usaha mematuhi surat edaran Wali Kota, untuk kebaikkan kita bersama,”

Dia mengungkapkan, puluhan personil gabungan diterjunkan dalam monitoring mengawal kebijakkan pembatasan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menekan kasus covid-19 yang melonjak.   

“Personil ada sekitar 30-an orang dari TNI, Polri dan satpol PP dan yang melanggar PPNS yang menentukan tindakkan untuk sanksinya sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam monitoring tersebut, ada sejumlah pelaku usaha yang melanggar ketentuan surat edaran Wali Kota dan akan di sidang pada Senin (05/07/2021), di Kantor Satpol PP dan dikenakan sanksi sesuai aturan,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Networks

suara