Top Header Ad

Satgas Keluarkan Surat Edaran : Saksi Paslon Wajib Bawa Surat Rapid Tes Non Reaktif

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Satgas covid kota Balikpapan mewajibkan saksi paslon untuk membawa surat rapid non reaktif. Hal ini sebagai persyaratan yang harus dilampirkan saat menjadi saksi di TPS pada 9 Desember 2020 nanti.

Bahkan Satgas telah mengeluarkan surat edaran kepada KPU Balikpapan yang mengharuskan saksi memiliki surat hasil rapid tes non reaktif.

“Kita minta agar semua yang terlibat di KPPS harus memiliki surat rapid non reaktif. Jadi kita minta agar saksi paslon harus rapid karena tidak ada gunakan semuanya kalau didalam itu masih ada yang tidak rapid,” tandas Wali Kota yang juga Ketua Satgas Covid Kota balikpapan Rizal Effendi dalam rilis Covid-19, Jumat sore (4/12/2020).

Menurutnya tidak ada gunanya 15 ribu KPPS dirapid kalau saksi tidak melakukan hal yang sama. Karena itu dia meminta KPU menindak jika ada saksi yang tidak melengkapi surat rapid non reaktif.

“Jadi satgas minta kepada KPU agar saksi paslon harus membawa surat non reaktif. Ya  kalau tidak kita minta KPU harus bertindak tapi kewenangan ada KPU tapi satgas  sudah mengingatkan semua yang bertugas di TPS harus sudah bawa surat rapid non reaktif. Karena tidak ada gunanya 15 ribu yang dirapid itu,” tegasnya.

Rizal mengaku sudah mengeluarkan surat edaran itu pada 3 Desember kemarin dan sudah dilayangkan ke KPU Balikpapan.

Diketahui dari hasil rapid test 742 orang dilakukan

yang reaktif ditindaklanjuti swab hasilnya diketahui ada 14 orang yang positif.

Dari klinik Indika ada 40 orang yang melakukan swab dan diketahui ada 5 yang positif. Di RSUD Beriman ada 25 orang yang melakukan swab hasilnya nol. Dari Klinik Trirta ada Dari Tirta 365 orang yang swab 9 orang yang positif.

Dan rumah sakit Pertamina ada 100 orang yang swab hasilnya nol. Dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda ) Provinsi Kaltim ada 115 yang swab hasilnya nol dan yang dari Lakesda Kota Samarinda ada 82 orang yang swab hasilnya nol.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.