Satgas Putus Akses Masyarakat Terhadap Judi Online Hingga 50 Persen, Deposit Capai Rp34,49 Triliun

Budi Arie

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Perang terhadap judi online terus dilakukan. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah memutus akses masyarakat pada situs judi online sekitar 50 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di Lingkungan Kementerian Kominfo di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (25/07/2024)

Dia mengatakan, pemutusan akses terhadapi judi online hasil intervensi Satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.

“Sesuai data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Tahun 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat pada situs judi online,” jelasnya

Dia menyatakan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online saat ini juga turun signifikan menjadi Rp34,49 Triliun. Menurutnya, data tersebut menunjukkan upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Pemerintah telah memberikan hasil yang signifikan.

“Capaian ini tentu menjadi capaian yang membanggakan, kita harus angkat jempol kepada semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Satgas Pemberantasan Judi Online menargetkan akses masyarakat pada situs judi online dapat berkurang hingga 80 persen dengan jumlah deposit dapat turun menjadi sebesar Rp45,79 Triliun.

BACA JUGA :

Oleh karena itu, Menteri Budi Arie meminta sosialisasi pencegahan judi online terus dilakukan dengan sasaran masyarakat luas dan bisa dilakukan melalui satuan kerja di Kementerian Kominfo.

“Saya juga meminta Direktorat Jenderal IKP, BPSDM, dan Direktorat Pemberdayaan Informatika untuk memperkuat langkah-langkah konkret, strategis, dan berorientasi pada hasil dalam upaya sosialisasi anti judi online,” ujarnya

Selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 2.645.081 konten perjudian online.

Kementerian Kominfo telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet yang berkaitan dengan judi online kepada Bank Indonesia. Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengajukan pemblokiran 6.199 rekening bank yang berkaitan dengan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak September 2023 hingga 23 Juli 2024.

“Soal penyusupan konten dan situs judi online dalam situs pemerintah dan pendidikan, Kominfo telah menanganai sebanyak 23.616 sisipan halaman judi di situs pemerintah dan 22.205 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan,” jelas Menkominfo.

Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi kata kunci atau keyword yang berkaitan dengan judi online. Sebanyak 20.595 keyword telah diserahkan ke Google selama periode 7 November 2023 hingga 23 Juli 2024 untuk ditangani. 

“Untuk Meta ada 3.961 keyword selama periode 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024,” tutur Menteri Budi Arie.

Sosialiasi dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh pegawai di Kementerian Kominfo, LPP TVRI, dan LPP RRI secara luring dan daring. (Kementerian Kominfo)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.