Satgas RT Wajib Lapor ke Puskesmas Jika Ada Warganya Terpapar Covid-19
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mengimbau Satgas RT untuk segera melaporkan ke puskesmas terdekat jika ada yang terpapar covid-19. Sehingga bisa langsung dilakukan tracing.
“jika ada satu warga yang terkonfirmasi positif mohon segera disampaikan secepat-cepatnya ke puskesmas untuk kita lakukan tracing kepada keluarga inti satu rumah dan juga kontak erat disekitarnya,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Rabu (16/06/2021)
Dia mengatakan, petugas PPKM mikro ditingkat RT termasuk babinsa maupun babinkabtimas harus segera melaporkan ke puskesmas terdekat. Puskesma akan dibantu Dinas Kesehata melakukan tracing.
“Jadi siapa kontak erat yang harus kita cari untk itu kami dari tim puskesmas memarlukan kerjasama dengan Bapak Ibu dari PPKM Mikro juga, Babinsa, Babinkabtimas, sama-sama untuk melakukan tracing,” ujarnya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan itu menambahkan, Puskesmas dan Dinas Kesehatan akan langsung membawa peralatan melakukan pemeriksaan antigen bagi kontak erat dengan pasien covid-19.
“Puskesmas dan Dinas Kesehatan siap di lapangan langsung kita membawa alat supaya warga tidak perlu jauh-jauh ke puskesmas jika ada yang perlu kita tracing luas,” ujarnya.
BACA JUGA