Satgas Tinjau Kesiapan PPKM Mikro di Lingkungan RT 41 Sepinggan Baru
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Untuk melihat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di lingkungan RT, Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Balikpapan melakukan monitoring dan supervisi ke RT 41 Sepinggan Baru, Kamis (18/2/2021).
Dalam monitoring ini Satgas Kota menerima beberapa penjelasan dari persiapan posko di RT 41, seperti pembentukan posko, penyiapan rumah isolasi mandiri dan melakukan pengecekan terhadap warga pendatang dan melakukan proses penyemprotan disinfektan seminggu sekali.
“Dilingkungan kami ini ada 630 jiwa dengan 190 KK dan 220 rumah,” ujar Ketua RT 41 Sepinggan Baru, Cahyono.
Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah dengan pengawasan dari unit satgas Rt41.
Dikatakan Cahyo, awal-awal dulu memang di linglungan RT 41 ada warga yang terkena covid jumlahnya tiga orang dalam satu keluarga, tapi kalau saat ini sudah tidak ada warga lagi yang terkena covid.
“Jadi saat ini sudah tidak ada warga kami yang terkena Covid sehingga bisa dikatakan wilayah RT kami ini Zona hijau,” akunya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memberi apresisai ke warga RT 41 Sepinggan Baru yang telah menyediapkan sapras dan fasilitas untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Disini sudah terlihat upaya yang cukup bagus dilakukan warganya, ada poskobada rumah isolasi, dan rutin melakukan penyemprotan,” kata Rizal.
Rizal juga kembali mengingatkan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, karena saat ini masih tinggi penambahan Covid-19 di Balikpapan tiap harinya.
“Kita bahu membahu mengtasi covid ini, kalau satgas saja tidak sanggup, untuk itu kita mengajak bersama-sama melaksanakan prokes,” ajaknya.
Dalam kunjungan tersebut juga hadir, Dandim 0905 Balikpappan, Kolonel Arm I Gustu Agung Putu Sujarnawa, Kepala DKK Andi Sri Juliarty, Kadishub Sudirman Djayaleksana, Kepala BPBD Suseno, Kepala Satpol PP Zulkufli.
BACA JUGA