SATGAS TMMD 107 GELAR PENYULUHAN TATA TERTIB BERLALU LINTAS

Memasuki hari ke 26 (Dua puluh enam) yang juga merupakan minggu terakhir dalam pelaksanaan TMMD (TNI Manunggal membangun Desa) ke 107 Tahun 2020 Kodim Kandangan berbagai sasaran fisik dan non fisik sudah tercapai.

Kali ini satgas TMMD 107 Kodim 1003 Kandangan bekerjasama dengan polres HSS memberikan penyuluhan dan sosialisasi undang-undang tertib berlalulintas kepada warga Kampung Pariangan Desa Batu Bini kecamatan Padang Batung, Hulu Sungai Selatan, Jum’at (10/4/2020).

Penyuluhan dan sosialisasi ini di selenggarakan agar masyarakat mengetahui dan menaati peraturan tertib lalu lintas demi keselamatan bersama.

AKP. Anton suyono S.H. kasat lantas polres HSS dalam memberikan penyuluhan mengharapkan kepada seluruh warga dalam berkendaraan agar melengkapi kelengkapan kendaraan dan menggunakan helm yang sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

“Jika ada yang tidak punya sim silahkan datang ke polres HSS untuk mengurus pembuatan sim, kemudian apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan di jalan, silahkan laporkan kepada polisi, sehingga nanti bisa untuk mencairkan asuransinya,” Jelasnya.

Di tengah mewabahnya virus corona Kasat lantas juga menhimbau Masyarakat untuk waspada terhadap covid19, tidak usah panik tetap waspada, sering cuci tangan yang benar minimal 20 detik serta budayakan hidup bersih.
(pendam vi/mlw)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.