Satgas TPPO Bongkar Kasus PSK Anak di Bontang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kaltim membongkar kasus eksploitasi anak dibawah umur yakni dijadikan pekerja seks komersil (PSK)
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Suteja mengatakan, dari beberapa kasus yang kini ditangani Satgas TPPO, salah satu yakni terkait PSK anak yang terjadi di Kota Bontang
“Ada beberapa kasus, kalau nanti rincinya dikesempatan berikutnya akan kita rilis,” ujarnya.
“Contoh itu ada kasus terkait perdagangan anak dibawah umur yang akan dijadikan sebagai PSK itu ada di Bontang, salah satunya itu,”
Dia mengatakan, dalam kasus tersebut dua orang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka. Kasus itu masih terus di dalami, kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Ini masih dalam penyidikan. Yang jelas kemarin kita berhasil amankan TSK (tersangka) ada dua orang, dua-duanya itu perempuan kebetulan,” ujarnya
“Nanti akan kita kembangkan, apa hasil proses penyidikannya akan kita tuangkan dalam rilis,”
Kata dia, kasus-kasus yang berkaitan dengan TPPO akan dikenakan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Pasal yang diberikan tetap merujuk pada pasal TPPU sama, anacamanya juga sama,” ujarnya
Sebelumnya, dia menuturkan, setelah dibentuk Satgas langsung menindaklanjuti beberapa kasus TPPO dari Polres hingga Polda. Termasuk mencegah pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri.
“Sudah ada beberapa yang kita tindaklanjuti dari beberapa polres dan Polda juga. Nanti dalam waktu dekat akan dirilis apa yang sudah berhasil kita ungkap tindak pidana TPPU itu,” ujarnya
Menurutnya, beberapa kasus yang kini tengah ditangani Satgas mulai tawaran menjadi asisten pe,bantu rumah tangga, kawin kontrak hingga ekspolitasi anak dibawah umur
“Banyak berbagai macam, banyak orang ditawari menjadi asisten pembantu rumah tangga, terus diimingi kawin kontrak, terus mengeksploitasi anak dibawah umur,” ujarnya
“Terus tenaga kerja ke luar negeri itu juga banyak yang masuk dalam kriteria tersebut. Nah ini semua kita invetarisir dan kita petakan, sudah ada beberapa yang sudah berhasil kita ungkap,”
Satgas juga mengawasi pintu ke luar seperti bandara untuk memastikan tidak ada pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) illegal yang kemudian menjadi kasus TPPO.
“Pak Presiden kan kasih waktu satu bulan ini sudah harus clear semua. Yang kita awasi kalau ke luar negeri paling dari bandara,” ujarnya
“Modus operanisnya? Kalo di Kaltim tidak termasuk dalam target, tapi kita tetap akan mengungap kalau memang ada.”
BACA JUGA