Satlantas Polresta Balikpapan Amankan 17 Motor Tanpa Surat-Surat

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menggelar razia dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di depan Kantor Lanal, Jalan Minyak, Balikpapan, pada Rabu (12/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengungkapkan, bahwa dalam razia tersebut, petugas menindak berbagai pelanggaran lalu lintas dengan fokus pada 9 sasaran prioritas pelanggaran. Hasilnya, sebanyak 17 kendaraan roda dua diamankan karena pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Pelanggaran yang paling dominan hari ini adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK. Banyak juga yang hanya bisa menunjukkan STNK tetapi tidak memiliki SIM. Untuk pelanggar yang tidak memiliki SIM, kami berikan sanksi tilang sesuai Pasal 281 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran lain seperti helm tidak berstandar SNI, kendaraan dengan knalpot bising, serta pengendara yang membonceng anak tanpa helm.
Dalam razia ini, kendaraan roda empat juga tak luput dari pemeriksaan. Petugas menemukan beberapa pelanggaran seperti uji KIR yang sudah mati.
“Untuk kendaraan roda empat, kami menemukan ada beberapa unit yang uji KIR-nya mati. Meski SIM dan STNK mereka lengkap, kami tetap memberikan edukasi agar mereka segera memperbarui administrasi kendaraan. Jika dalam 14 hari ke depan masih melanggar, kami akan melakukan penindakan lebih lanjut,” jelasnya
Edukasi dan Himbauan kepada Orang Tua
Ropiyani juga menyoroti banyaknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, terutama di luar jam sekolah. Ia mengimbau para orang tua dan guru untuk lebih mengawasi anak-anak mereka. Agar tidak sembarangan berkendara tanpa SIM dan kelengkapan lainnya.
“Banyak anak-anak yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa izin, bahkan sampai menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dalam kurun waktu terakhir, ada tiga kasus diversi yang melibatkan anak-anak. Dalam pelanggaran lalu lintas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia (MD). Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Bapas untuk menangani kasus ini,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polresta Balikpapan juga akan mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan aturan kepemilikan SIM.
“Kemarin kami sudah melakukan edukasi di SMA Negeri 1 Balikpapan. Dan dalam 14 hari ke depan kami akan melanjutkan ke sekolah lain seperti SMA Negeri 5, SMA Negeri 2, dan SMK Negeri 1. Edukasi ini juga akan disertai sidak untuk memastikan siswa yang membawa kendaraan sudah memiliki SIM sesuai usia yang ditentukan,” pungkasnya.***
BACA JUGA