Satpol PP Balikpapan Kawal Kebijakan Larangan Menggelar Kegiatan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan akan mengawal kebijakkan Pemerintah maupun kepolisian terkait larangan berkumpul atau menggelar kegiatan yang melibatkan massa yang banyak.
“Sesuai kan dengan edaran pak Wali Kota, kemudian dari Kemenag juga ada kemudian maklumat dari Kapolri juga sudah jelas, salah satunya bahwa dilarang mengumpulkan masa masyarakat melalui hajatan pernikahan itu salah Satu,” ujar Kasat PoL PP Balikpapan Zulkifli.
Dia mengatakan, jika ada informasi warga yang akan menggelar kegiatan, maka melalui lurah dan camat akan mendatangi yang akan menggelar hajatan untuk menyampaikan terkait larangan menggelar acara dan meminta membatalkannya.
“Jadi kalau ada informasi yang akan menggelar acara seperti itu kita koordinasi dengan lurah camat dulu, kemudian lurah camat bersama babinsa kamtibmas akan mengeck dan menemui yang punya hajat lalu diberi pengertian,” ujarnya.
Kata dia, langkah preventif lebih diutamakan, sebelum kegiatan digelar. Sehingga tidak harus membubarkan. “Kami berusaha tidak sampai digelar, karena kami melihat ada beberapa daerah yang membubarkan saat acara,” ujarnya.
Salah satunya rencana pernikahan yang akan digelar di Kelurahan Somber Rejo, pada Minggu (29/03). Pemilik hajatan berjanji tidak membuat pesta pernikahan dan tidak mengundang banyak orang. Karena bakal dibubarkan.
“Nah kami berusaha sebelum acara sudah kita datangi, kita komunikasikan dan alhamdulilah ada juga yang laporan hari ini di Somber Rejo itu juga sudah kita datangi, sudah bisa mengerti,” ujarnya
“Nanti yang bersangkutan berjanji hanya melaksanakan pernikahan saja, kalau pernikahan kan sudah diatur. Jadi saya bilang kalau 20 yang sudah hadir selebihnya suruh pulang , ya ada babinsa kelurahan akan berjaga disana.”
Sementara dalam kesempatan yang sama Pemerintah Kota Balikpapan menerima bantuan alat pelindung diri (APD) dari swasta. APD tersebut, diterima Wali kota Balikpapan Rizal Effendi, bersama Zulkifli didampingi BPBD, Polres dan Kodim.
BACA JUGA